Maluku - 12 Januari 2024

Bawaslu Rekomendasi Pergantian 37.447 Surat Suara Rusak di Kota Tual

Infobaru.co.id, Ambon – Bawaslu Maluku dibawah nahkoda DR. Subair dalam pengawasan terbilang cepat menanagani logistik pemilu.

Hal ini sesuai tanggungjawab Bawaslu pasal 346, dimana pengawasan secara melekat dilakukan dengan baik dan benar.

Seperti pada kasus kerusakan surat suara DPRD Dapil I di Kota Tual, KPU menemukan sejumlah permasalahan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu.

Badan Pengawas Pemilu Maluku merekomendasikan KPU untuk menggantikan lembar surat suara dalam kondisi rusak untuk pemilihan anggota DPRD Kota Tual sebanyak 37.447, temuan tersebut di tengah proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

“Pengawasan respon cepat lansung menindaklanjuti untuk dilakukan penggantian terkait surat suara yang rusak seperti di Kota Tual.

“Bawaslu dalam pengawasan langsung memberikan rekomendasi perbaikan kepada KPU untuk memastikan proses pergantian segerah dilakukan,” ungkap Koordinator Devisi SDM Stevy Melaiy yang didamping tiga anggota Bawaslu saat jumpa pers di kantor Bawaslu Maluku, Kamis (11/1/2024).

Sementara itu kekurangan surat suara di DPRD Dapil II juga terjadi di Kota Tual sebanyak 9942 suara dari total suara DPT.

“Dalam pelipatan dan penyortiran surat suara DPRD dapil II ditemukan kekurangan surat suara sebanyak 9942 dan segerah kami rekomendasikan untuk dilakukan penggantian guna memastikan jumlah pemilih berdasarkan DPT dan penambahan 2 persen,” ucapnya

Ditambahkan, pelipatan dan penyortiran surat suara sudah delapan Kabupaten/kota, sementara tiga kabupaten masih dalam proses pengelolaan data hasil pengawasan.

“Tiga Kabupaten/kota masih mengelola data hasil pengawasan,” ucapnya.

Bawaslu dalam pengawasan tahap pengadaan pendistribusian logistik pemilu berdasarkan PKPU 3 tahun 2022 tahapan pelaksanaan pemilu 2024 adalah pengadaan dan distribusi pemilu sesuai ketentuan UU nomor 7 pasal 346 memberikan kewenangan kepada KPU.

“Tanggung jawab Bawaslu pasal 346 pengawasan secara melekat di setiap tahapan pemilu,” jelasnya. (Ipu)

To Top