Infobaru.co.id, Ambon – Perusakan alat peraga kampanye oleh orang yang tidak dikenal, memang tidak diharuskan dalam potret demokrasi Maluku, terutama di Kota Ambon.
Apalagi merusak alat peraga kampanye publik oleh calon anggota legislatif tertentu.
Salah satu Calon Anggota DPRD kota Ambon, dari Partai Golkar dapil Teluk Ambon Baguala, Mustafa Sangadji, merasa dirugikan dari hasil perusakan alat peraga kampanye.
Beberapa buah baliho maupun spanduk yang tersebar dibeberapa titik Teluk Ambon Baguala telah dirusaki oleh orang yang tak dikenal.
“Beta kira, ini hal yang normatif dalam skala politik lokal terutama di Dapil Baguala -Teluk Ambon,” Kata Emus (sapaan akrab) yang dihubungi media ini hari ini.
Menurutnya, menjaga etika politik dalam sistem demokrasi itu sangat elegan, termasuk saling menjaga adab komunikasi publik. Baik lewat kampanye ruang publik seperti baliho maupun spanduk.
Akan tetapi, jika merusak atau sengaja melepas alat peraga kampanye tanpa mengkonfirmasi, kira itu dindakan yang tidak elegan, bahkan menciderai demokrasi itu sendiri.
“Mari kita junjung keadaban demokrasi, kompetisi yang sehat dan saling suporting antar sesama kompetitor caleg terutama didaerah pemilihan Baguala dan Teluk Ambon, justru akan terlihat elegan. Ketimbang menindak hingga merusak atribut kampanye yang merugikan diri seseorang. Artinya, penindakan sudah mendahului instansi pengawasan terkait,” tegas Emus yang juga Caleg Nomor Urut 5 dari Partai Golkar ini.
Tindakan seperti ini diharapakan tidak akan terulang yang kedua kali. Baik doronya sandiri maupun oleh caleg lainnya. Sehingga kita sama-sama menjaga kondisi politik yang kondusif dan tidak merugikan orang lain.
“Mari katong bersaing sehat, sama – sama menjaga etika demokrasi. Pada akhirnya tuhan yang berkehendak untuk menentukan siapa yang layak duduk mewakili rakyat khususnya didaerah pemilihan Teluk Ambon Baguala nanti, bahkan saya mendoakan semoga pelaku pengrusakan ini dilindungi Tuhan Yang Maha esa,” tutup mustafa. (Ipu)