Infobaru.co.id, Ambon – Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) dibawah nahkoda Iptu Julkisno Kaisupy memimpin lansung operasi miras di wilayah hukum Polsek KPYS.
Rajia ini merupakan kegiatan rutinnya. Salah satunya razia minuman keras.
Polisi berhasil mengamankan 60 liter minuman keras tradisional jenis sopi, di Pelabuhan Slamet Riyadi, Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 16.30 wit, saat tambat KM Cantika Lestari 9F asal Pelabuhan Damer, Moa, Romang, Kisar, (Maluku Barat Daya), saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang.
Kaisupy bersama anggotanya melaksanakan pengamanan serta Razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“Ini kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek KPYS. Dengan sasaran minuman keras tradisional jenis sopi, bahan tambang dan barang ilegal lainnya,” jelas Kapolsek KPYS Iptu Julkisno Kaisupy.
Ditambahkan, pelaksanaan razia dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/290/XII/2023/Polsek Kpys tanggal 01 Desember 2023 Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.
“Selama kegiatan berlangsung anggota berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi yang di kemas dengan menggunakan berbagai macam jenis dan bentuk. Dan Total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 60 Liter. Selanjutnya barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis sopi, langsung di bawa menuju Polsek KPYS,” ungkap Kapolsek. (Ipu)