Infobaru.co.id, Ambon – Tim Gabungan pos Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Ambon berhasil menggalkan 11 Burung yang dilindungi.
“Kamis 30 November 2023 Pukul 08.30 Wit. bertempat di Dermaga Pelabuhan Yos Sudarso Ambon telah dilaksanakan (Razia) barang bawaan penumpang yang turun/naik, pada saat Kapal Pelni KM.Tatamailau yang tiba dari Pelabuhan Tual,” ungkap Kapolsek KPYS Ambon Iptu Julkisno Kaisupy kepada media, Kamis (30/11/2023/.
Kaisupy menambahkan penangkapan burung satwa dibawakan penumpang saat turun di pelabuhan kemudian dilakukan operasi.
Petugas gabungan yang terdiri dari Kehutanan BKSDA Maluku, Polsek KPYS, Karantina, Marinir Lantamal IX Ambon, Den Intel Kodan, Intel Korem, KSOP dan Pelni melakukan Razia dan menemukan Hewan yang dilindungi berjenis Burung
“Burung yang diamankan Nuri kepala Hitam irian sebanyak 3 ekor, anakan Burung Kaka Tua Bayang sebanyak 5 ekor, Burung Nuri Kepala merah bayang sebanyak 1 ekor, Burung Nuri kepala hitam irian sebanyak 2 ekor tanpa pemilik,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Pulau Haruku ini mengungkapkan sekitar pukul 10.35 WIT burung tersebut diamankan di Pos Kehutanan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon dan akan dibawah ke Kantor BKSD Maluku yang beralamat di kebun cengkeh Kec.Sirimau Kota Ambon,” ujarnya. (Ipu)
