Infobaru.co.id, Ambon – Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jufri Rahman secara lansung mendaftarkan diri sebagai PJ Gubernur Maluku, Jumat (24/11/2023).
Jufri Rahman bersama Wakil Ketua bidang sosial politik, Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku Faisal Marasabessy mendatangi panitia pendaftaran untuk menjadi PJ Gubernur di bumi raja-raja ini.
Menilai kecocokan seseorang sebagai PJ Gubernur memerlukan tinjauan mendalam terhadap pengalaman, visi, integritas, dan kemampuan kepemimpinan.
Bukan hanya berkuat pada jejaring pusat serta segala bentuk irisan politik tetapi yang lebih penting adalah kita dapat mempertimbangkan rekam jejak, komitmen pada kepentingan publik, serta kemampuan untuk memahami dan menangani masalah yang dihadapi oleh daerah yang bersangkutan.
“Dengan rekam jejak yang mumpuni, saya melihat Jufri Rahman layak diusul sebagai Penjabat Gubernur Maluku,” ungkap Marasabessy usai pendaftran.
Ditambahkan, Jufry Rahman tidak asing lagi bagi masyarakat Maluku, karena dirinya berproses untuk kedamaian Maluku pasca konflik yakni dengan perjanjian Malino pertama maupun kedua.
“Jufry Rahman merupakan sosok pemimpin yang amanah, dan berjasa untuk Maluku saat perjanjian Malino I dan II, sementara integritas dan loyalitas untuk bangun Maluku tidak dapat diragukan lagi” jelasnya.
Sosok Jufri Rahman memenuhi kriteria sesuai ketentuan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, yakni
Pertama, mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.
Kedua, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya di lingkup Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah bagi calon Penjabat Gubernur;
Ketiga, penilaian kinerja pegawai atau dengan nama lain selama 3 tahun terakhir paling sedikit di nilai baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
dan keempat, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah.
Jufri Rahman merupakan mantan pejabat Pemprov Sulawesi Selatan. Dia pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata Sulsel, kemudian Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Provinsi Sulawesi Selatan, hingga jadi Penjabat (Pj) Bupati Tana Toraja dan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Ditambahkan, sebelum akhirnya ke Jakarta untuk menjadi staf ahli KemenpanRB.
Jabatan definitif Jufri di Kemenpan RB adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Riwayat pekerjaan
Staf Ahli Menpan RB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Ib)-KemenPANRB
(2019-sekarang).
• Plt. Deputi Bidang Refoemasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (Ib)-
KemenPANRB (2020).
• Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Kesejahteraan Rakyat, Subbidang Kesejahteraan Rakyat (IIb)-Provinsi Sulawesi Selatan (2019).
• Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (IIa)-Provinsi Sulawesi Selatan (2016-Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (IIa)-
Provinsi Sulawesi Selatan (2013-2019).
• Pj. Bupati Sinjai (2018).
• Pj. Bupati Tana Toraja (2015).
• Kepala Dinas Kebudayaan dan
Kepariwisataan (IIa)-Provinsi Sulawesi Selatan (2013-2016).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (IIa)-Provinsi Sulawesi
Selatan (2009-2009).
• Kepala Biro Humas dan Protokol Setda (IIb)-
Provinsi Sulawesi Selatan (2008-2009).
• Kepala Biro Dekonsentrasi (IIb)-Provinsi Sulawesi Selatan (2002-2008).
• Kepala Bagian Protokol Biro Humas dan Protokol Setda (IIIa)-Provinsi Sulawesi
Selatan (2002-2002).
• Plt. Kepala Bagian Protokol Biro Humas dan Protokol Setda Prov. Sulsel (IIIa)-Provinsi
Sulawesi Selatan (2001-2002).
• Kasubag Pengaturan Acara Pada Bagian Protokol (IVa)-Provinsi Sulawesi Selatan
(2001-2002).
• Pj. Kepala Bagian Protokol/Perjalanan (IVa)- Provinsi Sulawesi Selatan (1999-2001).
• Pjs. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan Pada Bagian Protokol / Perjalanan-Provinsi
Sulawesi Selatan (1993-1999).
Dengan mendaftarnya Jufri Rahman, saat ini Panja DPRD Maluku telah mengantongi 5 nama balon Pj Gubernur Maluku yakni Rektor Unpatti Prof DR Nus Saptenno, Rektor IAIN Ambon Prof Zainal Abidin Rahawarin, Mayjend TNI Dominggus Pakel, Mantan Wakil Walikota Ambon yang kini menjabat Wakil Ketua Komnas Perempuan
dan Anak, Olivia
Salampessy/Latuconsina dan Staf Ahli Menpan RI Jufri Rahman. (Ipu)