Infobaru.co.id, Jakarta – Aksi demontrasi yang dilakukan Persatuan Mahasiswa Adat Buru Petak Talo – Jakarta di depan kantor Kementerian ESDM guna menuntut PT Ormat angkat kaki Kabupaten Buru, Jumat (18/8/2023).
PT. Ormet Geotamal Indonesia melakukan pengeboran di Desa Wamsalit Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru, hingga kini meresahkan masyarakat adat sekitar lokasi pengeboran.
Vidio yang beredar di media sosial berhasil diterima media ini mengungkapkan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Adat melakukan aksi dengan bakar ban didepan kantor ESDM memberikan perhatian warga yang melawat usai sholat Jumat, guna menuntut pemerintahan Jokowi untuk menghentikan operasional PT Ormat Geothermal yang melanggar hak ulayat masyarakat Buru.
Dalam aksi Akmal Nustelu selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi mendesak Kementerian ESDM untuk segerah mencabut izin PT Ormat yang beroperasi di wilayah Titar Pito tanpa mengantongi AMDAL.
“Kami mendesak Kementerian ESDM UU untuk mencabut izin perusahan panas bumi di kabupaten Buru, karena telah masuk di wilayah hukum adat masyarakat Buru,” Nustelu dalam aksinya.
Selain itu dirinya juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut aktor intelektual dibalik operasinya perusahan di Titar Pito.
“Selain menangkap aktor intelektual, kami juga mendesak Mendagri untuk mencopot Pj Bupati Buru Djalaluddin Salampessy karena tidak proaktif atas rusaknya lingkungan hidup,” tegasnya.
Selain itu mereka juga menolak keberadaan perusahan Ormat beroperasi di wilayah hukum adat Titar Pito yang merupakan wilayah cagar budaya dan hutan lindung. (Ipu)
