Infobaru.co.id, Ambon – Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku gelar Coffe Morning bersama Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Maluku, Jumat (21/7/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku itu, dengan mengusung tema “Penegakan Hukum Yang Tegas Dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”.
Dalam sambutan, Kajati mengucapkan terima kasih kepada seluruh wartawan yang telah menghadiri undangan Coffe Morning dari Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Terima kasih kepada teman-teman wartawan dan kepada rekan-rekan Asisten Kejati Maluku, yakni Aspinsus, Aspidun, Asdatun, Aswas, Asintel, dan Aspinmil, yang sudah hadir untuk mengikuti Coffe Morning hari ini, terima kasih banyak.” ucap Kajati Maluku Edyward Kaban dalam sambutannya.
Selain kegiatan Coffe Morning juga membahas terkait kegiatan Kejati yang bersifat serimonial dan penanganan berbagai kasus-kasus yang telah di terima.
“Ada berbagai macam kasus yang di tanggani, hal itu karena ada lapor terkait dugaan-dugaan penggelapan dana, korupsi bahkan penyaluran-penyaluran Dana Desa.” jelasnya.
Dirinya menambahkan, kalau Kajati sudah perintahkan kepada seluruh jajaran-jajaran Datun yang ada di daerah-daerah untuk berklaborasi. Terkait dana Kwarda Maluku sedang melakukan koordinasi dan membutuhkan bukti.
Setelah di singgun terkait kasus dugaan Korupsi LPJ di Kwarda Pramuka Maluku yang sekarang lagi dibahas di berbagai media kita Kejati Maluku masih tunggu bukti.
“Terkait LPJ Kwarda Pramuka Maluku, Kami melakukan penelaan dan nantinya akan kami telusuri,” katanya.
Sementara menyoal kasus dugaan korupsi di kantor Gubernur Maluku yang selama beberapa pimpinan Kejati Maluku belum pernah menyentuh kasus, seperti dana SMI Air Bersih.
“Forkopinda bukan mencari masalah akan melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku, untuk menemukan informasi awal sangat tertutup yang di dapatkan, namun kedepan sudah mulai terbuka dan dibutuhkan proses
Terkait kasus KONI yang ditangani yang hingga kini belum juga ada perkembangan proses kasus tersebut.
“Terkait KONI dari inspektorat masih melakukan kroscek dengan BPKP. Kami tidak takut, yang penting dua alat bukti, siapapun yang terlibat dalam penyimpanan tidak ada kata mundur, saya ditugaskan oleh pimpinan untuk melakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Adanya dana 2,5 di Pramuka, dua hari yang lalu dilakukan penelaan nanti akan ditelurusi pemberitaan.
Diketahui, Kegiatan Coffe Morning tersebut di ikuti Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Maluku sebanyak 25 orang dari berbagai Media, yakni media Cetak dan Elektronik.
Turut hadir dalam kegiatan Coffe Morning, yakni Kepala Kejati Maluku, Edyward Kaban didampingi Wakajati Maluku, serta Para Asisten Kejati Maluku. (Ipu)