Infobaru.co.id, Ambon – Penagihan retribusi sampah dari ratusan PKL di Pasar Mardika patut di kaji kembali Pemerintah Kota Ambon atas kinerja petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan.
Bagaimana tidak, selain meresahkan warga akibat bau busuk, retribusi yang di pungut Pemkot terkesan mahal ketimbang dikelola pihak ketiga milik Bumi Perkasa Timur yang hanya cuman Rp3000.
Hal ini diungkapkan Alan salah satu PKL penjual Cili dan Tomat resah atas tumpukan sampah yang belum diangkat petugas Pemkot Ambon.
“Kami merasah resah atas kinerja petugas pengangkat sampah di pasar Mardika, dimana hingga pukul 09.30 Wit masih terlihat banyaknya penumpukan sampah,” ungkapnya kepada media di tempat jualan, Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 09.30 Wit.
Baginya, penagihan retribusi oleh Pemkot sebesar Rp5000/hari sangat berbeda dengan penagihan pihak armada Bumi Perkasa Timur yang hanya Rp3000 tapi sampah tidak menumpuk seperti sekarang.
“Sampai pukul 09:30 Wit sampah masih menumpuk di sepanjang jalan Mardika dan di sekitaran hotel Wijaya, hal ini berbeda dengan armada kebersihan milik BPT (Bumi Perkasa Timur) yang hanya bayar Rp3000, tapi setiap harinya bahkan sebelum matahari terbit, seluruh sampah sudah dibersihkan,” bebernya sambil menutup hidung akibat bau sampah.
Untuk itu dirinya desak Pejabat Pemerintah Kota Ambon dibawah nahkoda Bodewin Wattimena untuk mengkaji ulang retribusi sampah dari ratusan PKL di Pasar Mardika.
“Kami mendesak Walikota Ambon pak Wattimena untuk mengkaji ulang retribusi PKL karena sampah masih berserakan di sepanjang jalan pasar Mardika,” desaknya. (Ipu
