Hukum dan Kriminal - 13 Juli 2023

Demi Keadilan, PH Desak Polisi Tahan Kristiyono

Infobaru.co.id, Ambon – Untuk menjaga kepercayaan publik kepada masyarakat seperti diungkapkan Kapolri dalam melayani masyarakt, polisi harusnya bersikap adil.

Seperti kasus penanganan tindak pidana penganiayaan di Satreskrim Polresta Ambon, dimana penyidik dinilai lamban, dalam mengungkap kasus dengan pelaku penganiayaan Kristiyoko alias Yoko.

Kasus yang dilaporkan pada tanggal (19/1/2023) enam bulan kemudian penyidik baru tetapkan sebagai tersangka, itupun korban melaporkan penyidik di Paminal Polda Maluku.

Sementara tersangka masih menghirup udara segar alias tidak di tahan, hal ini membuat korban melalui kuasa hukumnya angkat bicara.

“Proses ini dari bulan Januari 2023 sampai di bulan Juni 2023 setelah ada laporan pengaduan dari klien kami kepada Paminal Polda Maluku baru kemudian perkara ini ada progres yaitu penetapan tersangka,” ungkap Marten Fordatkosu kepada wartawan, Kamis (13/7/2023)

Ditambahkan setelah dilakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.

“Kami sudah dikonfirmasi ke pengacara tersangka katakan bahwa Kliennya sudah pulang di rumah dia tidak ditahan,” jelasnya.

Baginya, penanganan perkara-perkara penganiayaan di Polresta Ambon itu selalu dilakukan penahanan, kenapa kasus ini polisi tidak menahan tersangka.

“Baru kali ini terjadi dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh satreskrim Polresta Pulau Ambon ini tidak dilakukan penahanan ini ada apa ini,” kesalnya.

Baginya, pelaku terkesan di istimewakan dan penyidik pilih kasih, ini tentu melukai rasa keadilan masyarakat terkhususnya adalah rasa keadilan dari korban.

“Korban ini seorang perempuan yang juga ibu Bhayangkara dianiaya, korban ini juga dikata-katain di maki dan mau ditarik dalam mobil dan sebagainya karena beliau ini melawan akhirnya terjadi penganiayaan dilakukan oleh pelaku,” bebernya.

Marten menjelaskan, jangan melihat dia dari mana tetapi semua orang harus sama di mata hukum, polisi sedang ada dalam upaya-upaya untuk menjaga Citra polisi.

“Jangan hanya karena persoalan ini lalu kemudian masyarakat tidak percaya lagi dengan polisi, buat apa lapor polisi kalau pada akhirnya tersangka juga tidak ditahan,” ujarnya. (Ipu)

To Top