Infobaru.co.id, Ambon – Wakil Ketua 1 DPD RI Nono Sampono menggelar diskusi publik dengan tema pengaruh bank ekonomi syariah indonesia terhadap pengembangan ekonomi syariah.
Diskusi yang digelar di Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku yang diikuti mahasiswa serta pihak OJK, praktisi ekonomi, Senin (27/6/2023).
Dalam paparannya, pemerintah telah meresmikan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 pada tangga 14 Mei 2019. Masterplan ini adalah peta jalan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia guna mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Presiden Joko Widodo meluncurkan masterplan atau peta jalan ekonomi syariah Indonesia 2019-2024 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
Beliau menyebutkan bahwasanya terdapat potensi Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah termuka di dunia, mengingat jumlah muslim di negara ini merupakan yang terbesar di dunia.
Serta bisa mengentaskan kemiskinan, mendorong keadilan sosial dan melestarikan lingkungan dan sejalan dengan pembangunan berkelanjutan.
“Ekonomi syariah memiliki potensi besar baik ditingkat regional, di tingkat global hingga dunia. Adanya masterplan merupakan salah satu upaya nyata melakukan penguatan industri keuangan syariah. Tujuannya, agar pertumbuhan sektor keuangan syariah memiliki dampak langsung dan signifikan pada pertumbuhan di sektor riil yang secara fundamental menjadi fokus utama dalam sistem ekonomi syariah,” ungkap Wakil Ketua 1 DPD RI Nono Sampono kepada mahasiswa saat diskusi.
Baginya, visi besar yang dibangun dalam masterplan ini seperti yang disampaikan oleh Wakil Presiden.
“Indonesia yang Mandiri, Makmur, dan Madani dengan Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Terkemuka Dunia, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) hadir dan mendapat amanah untuk memangku tugas mengimplementasikan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 demi pembangunan nasional berdasar pada ekonomi syariah,” jelasnya.
Baginya, hakikatnya ekonomi syariah adalah metamorfosa nilai-nilai Islam dalam ekonomi dan dimaksudkan untuk menepis anggapan bahwa Islam adalah agama yang hanya mengatur persoalan komunikasi vertikal antara manusia (makhluk) dengan Allah (khaliq).
Selain itu keberadaan ekonomi syariah juga telah menepis pandangan yang mengatakan bahwasanya ekonomi adalah disiplin ilmu bebas nilai, dikarenakan ekonomi Islam adalah ekonomi yang penuh dengan nilai-nilai keislaman seperti etika, moral dan iman.
“Sistem ekonomi syariah merupakan induk dari segala aktivitas dan model ekonomi berdimensikan syariah Islam. Sebab sebagai sistem, selain didalamnya mengusung nilai, asas-asas, arah dan tujuan yang harus dipahami dengan baik oleh para pelaku ekonomi beserta pihak-pihak terkait dalam operasional berbasis ekonomi syariah, juga harus diaplikasikan dalam realita ke dalam model-model ekonomi sebagai terjemahan secara nyata dari nilai, asas-asas arah dan tujuan tersebut,” jelasnya.
Dijelaskan, perkembangan ekonomi syariah mengalami perkembangan signifikan meskipun relatif melambat jika dibandingkan pada saat awal kemunculannya pada tahun 1990-an.
Ekonomi syariah banyak terkonsetrasi pada sektor finansial yang akan melambat jika tidak didukung sektor riil. Tantangan dalam mengembangkan ekonomi syariah akan lebih mudah diatasi jika ada upaya yang serius dari semua pemangku kepentingan. Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) tentu harus berada di garis depan memberi pemikiran dan mengurai permasalahan yang ada.
“Sektor riil perlu lebih didorong agar berjalan seiring dengan sektor moneter dalam pengembangan ekonomi syariah. Implementasi ekonomi syariah bukan saja pada level korporasi besar, namun juga pada ekonomi rakyat hingga lapis bawah. Dari perkembangan yang ada, termasuk ekonomi kreatif berbasis digital, ekonomi syariah tidak tertinggal dalam implementasi digitalisasinya,” terang
Dia menjelaskan, diperlukan langkah-langkah sebagai upaya pengembangan ekonomi syariah diantaranya membangun teori dan kebijakan, mendorong adanya payung hukum yang kuat, mensosialisasikan dan mempromosikan ekonomi syariah.
“Perkembangan tersebut menimbulkan optimisme, terlebih beberapa sektor syariah cenderung bertahan di tengah dampak hebat dari pandemi Covid-19 saat ini,” katanya.
Banyak faktor yang menjadi penghambat berkembangnya ekonomi syariah ini. Pengakuan akan eksistensi sistem ekonomi Islam baru akan diperoleh jika sistem ini mampu mendekatkan manusia pada pemecahan masalah-masalah pokok ekonomi, yakni yang berkaitan dengan produksi, konsumsi dan distribusinya.
Dijelaskan Prof Edy, harus ada strategi didalam mendorong ekonomi syariah Indonesia. Masyarakat perlu ditanamkan nilai-nilai Islam melalui proses pendidikan dan keteladanan. Hal yang tidak kalah penting adalah dengan melakukan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat mengenai ekonomi syariah.
“Perlu kerjasama dengan setiap stake holder untuk mendukung ekonomi syariah, termasuk regulasi yang mendukungnya. Pembangunan infrastruktur fisik dan non fisik untuk semua sektor industri syariah serta ekonomi kreatif berbasis syariah menjadi bagian penting untuk dilakukan sebagai akselerasi baru,” terangnya. (Ipu)