Infobaru.co.id, Ambon – Penyidik Kepolisian Polda Maluku menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan anggota TNI Serka E, dua diantaranya masih buron
Penganiayaan Serka E salah satu anggota Kodam XVI Pattimura saat insiden Wakal – Hitu pada 27 Februari 2023 kemarin, polisi dinilai serius mengungkap dalang insiden tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Ambon dan PP Lease, pada Senin (19/06/2023), Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Simamora, didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat dan Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar.
“Satu diantara 4 tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap anggota TNI Serka E telah berhasil diringkus oleh satuan Satreskrim Polresta Ambon inisial DN alias Kertas, termasuk 1 tersangka lain, HW alias Buce dalam kasus penganiyaan yang lainnya di daerah Telaga Kodok” jelas Kapolresta.
Dijelaskan, penangkapan terhadap tersangka DN alias Kertas ini terjadi pada 6 Juni 2023 kemarin, sementara dua tersangka lain, yakni RB alias Baret dan AM alias Arwan masih buron.
“Dalam pemeriksaan tersangka DN alias Kertas, kami juga mengajak teman-teman dari Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) dalam melihat proses pemeriksaannya, kita buka tabirnya,” tuturnya.
Dalam pemeriksaan, kata Kapolresta tersangka DN alias Kertas terungkap bahwa 4 tersangka ini memiliki peran masing-masing saat mereka melakukan penganiyaan tersebut korban anggota TNI Serka E.
“Tersangka Buce yang lakukan pembacokan, tersangka Arwan tanduk kepala korban hingga patah gigi korban, tersangka Kertas lakukan pemukulan, sedangkan Baret memukul dan rampas senjata milik koban,” jelasnya.
Ditambahkan, pengakuan tersangka DN alias Kertas terungkap juga bahwa, tersangka RB alias Baret saat merampas senjata dari korban selanjutnya melakukan penembakan ke arah anggota Brimob yang berada disebelah jembatan.
“Atas pengakuan Kertas, polisi akan terus mendalami tentang apa keterkaitan antara antara penembakan yang dilakukan oleh tersangka Baret dengan jatuhnya korban jiwa Mo Temraud,” ungkapnya lagi.
Namun dirinya tidak menjastifika penembakan dilakukan oleh tersangka Baret, namun polisi akan terus mendalami kasus secara mendalam.
“Kami tidak menjastifikasi pelaku Baret, namun kami akan mendalami dengan melakukan pemeriksaan intens saksi-saksi yang kami butuhkan, namu hingga kini masih terkendala,” bebernya.
Lebih lanjut Kapolresta mengungkapkan akan tetap berusaha mewujudkan dan menegakkan keadilan, serta akan upayakan melakukan tindakan-tindakan pidana hukum walau dapat melakukan tindakan tegas terukur. (Ipu)