Infobaru.co.id, Ambon – Komandan Lantamal IX Ambon Brigjen Said Latuconsina membayar dana pengklan Covid-19 bagi tenaga kesehatan di RS Lantamal IX Ambon.
Proses pembayaran didahului dengan rapat koordinasi yang diwakili Asrena Danlantamal IX Ambon Kolonel Laut (S) Agus Supriadi di Rumah Sakit Lapangan Rumkital dr FX Suhardjo, Jumat (9/6/2023).
Rapat koordinasi berlansung di ruang rapat Rumkital Lantamal IX Ambon Wakil diikuti Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, KPPN Ambon, Karumkital dr FX Suhardjo, Ka Akun Lantamal IX, Perwakilan RS Lapangan BPPP dan LPMP.
“Tadi terjadi rapat koordinasi prosedur penyerahan dana klaim Covid-19 RS Lapangan melalui RS.Pengampu (Rumkital dr FX Suhardjo Lantamal IX),” ungkap Asrena Kolonel Laut (S) Agus Supriadi kepada media ini usai rapat.
Ditambahkan, Lantamal IX berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Maluku dan KPPN Ambon sehingga dana klaim Covid-19 dapat dikembalikan ke Lantamal IX.
“Dana klaim Covid-19 RS Pengampu telah di transferkan oleh Direktur Sistem Perbendaharaan ke rekening bendahara pengeluaran Lantamal IX sebesar Rp 3. 246.300.000,” jelasnya.
Dana tersebut akan diserahkan kepada dinas Kesehatan Provinsi Maluku untuk dapat disalurkan kepada nakes yang berhak sesuai prosedur yang berlaku.
Baginya, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan membantu mengawasi proses penyaluran jasa-jasa nakes tersebut.
“Setelah diserahkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku diharapkan agar segera diserahkan kepada nakes,” jelasnya.
Guna transparansi dana tersebut, pihaknya melakukan berita acara serah terima dana klaim Covid-19 dari Lantamal IX kepada Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dilampirkan bukti pemindah bukua dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Semuanya sudah diserahkan kepada dinas kesehatan provinsi Maluku dengan melakukan tandatangan penyerahan agar transparansi dana tersebut dilakukan secara terbuka,” ujarnya. (Ipu)