Infobaru.co.id, Ambon – Penerimaan dana hibah pemerintah provinsi Maluku tahun 2021 dibeberapa instansi hingga kini belum dipertanggungjawabkan laporannya dibagian Kesejahteraan Rakyat.
Dari data yang dihimpun media ini atas laporan BPK tahun 2021 jumlah penerima bantuan dana hibah provinsi Maluku sebanyak 147 penerima dengan total anggaran sebesar Rp 40.703.448.000.
Ironisnya, ratusan penerima dana hibah tersebut BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi) Maluku tidak mengungkapkan nama atau lembaga penerima dan segar tersebut.
Hal ini membuat publik tidak bisa mengontrol penyaluran dana Rp.40,7 miliar itu kemana, bahkan ada penerima nama inisial mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 miliar.
Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah provinsi Maluku mendapatkan dana segar, seperti Dinas sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kesbangpol, serta Biro Kesra dengan total anggaran Rp 40.793.448.780.
Sentara di dinas pemuda dan olahraga penerima dua nama yakni KWPM Rp. 500.000.000 dan KWPM Rp 350.000.000
Badan Kesaktian Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dengan penerima bantuan satu nama dengan inisial IKP sebesar Rp 37.500.000
Sementara Dinas Sosial penerima bantuan 12 orang dengan penerima paling besar dengan inisial KMPM sebesar Rp 234.489.750, selebihnya sebanyak 132 orang penerima dana hibah berasal Biro Kesejahteraan Rakyat penerima bantuan seperti RHC Rp. 1.200.000.000, PPMIM Rp.1.500.000.000, dan ada nama penerima dengan inisial L mendapatkan dana segar Rp 420.000.000
Hingga berita ini diturunkan Kepala Bagian (Kabag) Kesejateraan Rayat (Kesra) provinsi Maluku Aji Muhammad saat dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp guna mengkonfirmasi inisial nama penerima dana hibah miliaran rupiah tahun 2021 dan pertanggungjawabannya.
Namun, orang pertama di Kesra Provinsi Maluku itu tidak respon alis tidak mengangkat HP dan membalas WhatsApp melalui nomor (082198205***). (Tim)