Infobaru.co.id, Namlea – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru, Mohammad Hurry mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Provinsi Maluku.
Bendahara Kabupaten Buru ini resmi mendaftarkan diri di KPUD Maluku dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapil Maluku Tengah, sementara status sebagai PNS masih melekat pada dirinya hingga bulan Agustus 2023 mendatang.
Laki-laki kelahiran Negeri Sepa Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah ini sontak mengegerkan publik di Kabupaten Buru jelang masa pensiunan.
Kendati demikian sesuai persyaratan yang bersangkutan juga belum melayangkan surat pemunduran diri dari PNS di Kabupaten Buru dibawah nahkoda Djalaluddin Salampessy.
Dugaan keterlibatan Mohammad Hury mendaftar sebagai calon DPRD provinsi Maluku dapil Malteng ini juga diakui ketua DPW PPP Maluku A. Aziz Hentihu,
“Yang bersangkutan (Mohammad Hury-red) sudah masa persiapan pensiun/MPP dari ASN,” singkatnya kepada media ini melalui WA, Rabu (13/5/2023) sekitar pukul 18.27 Wit.
Sementara itu Kepala BKD Efendi Rada kaget dan tidak mengetahui kepala keuangan Mohammad Hury mendaftar sebagai caleg legislatif dari partai PPP dapil Maluku Tengah.
“Saya belum tauh infonya,” singkatnya melalui pesan WA.
Menyoal terkait uang bersangkutan sudah mengajukan permohonan memundurkan diri dari ASN Pemda Kabupaten Buru sesuai undang-undang yang berlaku.
“Yang jelas sampai saat ini secara formal belum ada permohonan pengunduran diri dari yang bersangkutan (Mohammad Hury) di BKD Kabupaten Buru,” jelasnya.
Pencalonan anggota DPRD Provinsi Maluku juga diakui Mohammad Hury saat dikonfirmasi, dirinya mengakui sudah mengdaftar sebagai bakal calon anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Maluku Tengah.
“Beta punya SK Pensiun sudah terbit sejak 28 Oktober 2022, dan nanti 1 Agustus beta sudah resmi diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan diberikan hak pensiun,” jelasnya melalui pesan WhatsApp belum lama ini.
Untuk lebih jelas lanjut dia silahkan hubungi di bagian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buru terkait statusnya.
“Silahkan hubungi bagian kepegawaian terkait status SK saya,” ujarnya. (Ipu)
