Infobaru.co.id, Ambon – Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudaros (KPYS) Ambon, dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku, berhasil menggagalkan penyelundupan 7 ekor Kanguru endemik Papua.
Razia di dalam kapal KM Dobongsolo dipimpin lansung Kapolsek KPYS Iptu Julkisno Kaisupy bersama BKSDA Maluku, Senin (15/5/2023).
7 ekor hewan yang dilindungi negara ini diamankan saat aparat Polsek KPYS Ambon, dipimpin Kapolsek Iptu Julkisno Kaisupy, melakukan razia bersama BKSDA Maluku di atas KM. Dobonsolo saat bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Senin (15/5/2023) pagi.
Atas informasi dari BKSD Papua ada penyelundupan satwa langkah di dalam kapal Dobongsolo, pihaknya berkoordinasi dengan pihak PT. Pelni untuk melakukan razia di dalam kapal tersebut.
“Awalnya informasi yang diterima BKSDA Maluku bahwa penyelundupan Kanguru dari Papua itu sebanyak kurang lebih 20 ekor, ada juga burung kakatua maupun burung nuri,” jelasnya kepada wartawan di kantor KPYS.
Dari hasil pemeriksaan dalam kapal termasuk di kamar dan menemukan 7 ekor satwa dilindungi di dalam kamar yang ditempati salah satu penumpang dengan inisial MY.
“Ternyata benar ditemukan 7 ekor Kanguru di kamar 6018 dan langsung kita amankan di Polsek KPYS. Sementara jumlah lainnya bersama burung belum ditemukan,” ungkapnya.
7 ekor Kanguru yang diamankan itu dibawa oleh MY, seorang petugas TKBM di Jayapura. Ia kini sementara diamankan bersama seorang pekerja di kapal. Mereka sementara dimintai keterangan di Polsek KPYS Ambon.
“MY tugasnya mengangkut hewan di atas kapal, sementara pemiliknya juga berada di kapal yang sama. Namun setelah kami belum ditemuka,” ungkapnya.
Meski pemilik Kanguru tersebut belum ditemukan, Julkisno mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Pelni dan BKSDA di Surabaya. Tujuannya agar dapat kembali melakukan pemeriksaan saat kapal itu bersandar.
“Tadi kita bersama pihak kapal dan keamanan sudah membuka semua gudang di kapal namun tidak menemukan hewan-hewan yang diduga masih disembunyikan. Kita nnti akan koordinasi lebih lanjut lagi,” jelasnya.
Menyoal terkait status dari petugas TKBM tersebut, Julkisno mengaku sementara masih diamankan untuk dimintai keterangannya.
“Nanti dia terlibat atau tidak kita tunggu pemeriksaannya. Soal apakah ini ada dugaan kerjasama dengan pihak Pelni atau awak kapal? Itu juga belum diketahui. Tapi Pelni tadi mengarahkan kita untuk periksa semua kamar dan gudang tanpa terkecuali. Dan mualim dan nahkoda kapal tadi juga sangat membantu kita untuk mencari dugaan adanya hewan tersebut,” jelasnya.
Senada dengan Kapolsek KPYS, Rosna, Kasubag TU BKSDA Maluku, mengatakan Kanguru yang ditemukan tersebut merupakan hewan asli Papua.
“Hewan ini merupakan salah satu endemik Papua,” ungkapnya.
Dari data yang dimiliki BKSDA Maluku, lanjut Rosna, baru sekali menggagalkan penyelundupan Kanguru.
“Karena tadi kita tidak dapat yang sisanya, makanya kita juga akan berkoordinasi dengan petugas BKSDA dimana kapal ini (KM.Dobonsolo) singgah,” jelasnya.
Rosna mengaku pihaknya akan membawa 7 ekor Kanguru tersebut untuk dikarantina di Pusat Satwa yang berada di kawasan Kebun Cengkih, Kota Ambon.
“Karena masih dalam pemeriksaan makanya masih di polisi, dan kami akan terus memantau. Setelah selesai di polisi kami nanti bawa untuk karantina di pusat satwa kami di kebun cengkeh,” ujarnya. (Ipu)