Infobaru.co.id, Namlea – Roy Marten Larune (31) harus berjibaku dengan pihak kepolisian Reskrim Polres Buru lantaran membunuh teman kerja sendiri di kamarnya pada, Rabu (10/5/2/2023).
Korban Ambeyodi Wattimuri adalah satu satu karyawa PT. HTI WWI tewas di tangan pelaku dengan mencekik lehernya saat sedang tidur di kamarnya dengan menggunakan besi panjang di kamar camp milik perusahan di Parbulu, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
“Pelaku dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang sebagaimana dimaksud dalam rumusan primer pasal 340 KUHP pidana subsider pasal 338 KUH Pidana, ” jelas Kasat reskrim Polres Pulau Buru, Iptu Aditya Bambang Sundawa di Mapolres Pulau Buru, Minggu (14/5/2023).
Iptu Aditya yang didampingi Kasie Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Jamaludin lebih jauh menjelaskan, kalau kasus pembunuhan berencana itu berawal dari laporan perihal temuan mayat APW di kamar Camp PT HTI WWI Di Desa Parbulu (Unit 17), Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada pukul sore hari, d10 Mei 2023 lalu.
Mendapatkan laporan itu, Iptu Aditya bersama Kapolsek Waeapo, Ipda Andreas Panjaitan membawa sejumlah personil menuju Camp PT HTI WWI di Desa Parbulu.Tim mengolah tkp dan memeriksa sejumlah saksi.
Usai melakukan olah TKP dan meminta keterangan serta didukung hasil identifikasi keterangan para saksi, maka tim berhasil mendapatkan barang bukti yang ada di TKP.
Dari petunjuk-petunjuk itu, tim mencurigai RML yang tinggal sekamar dengan APW adalah sebagai pelaku dan bukan saksi.
RML dibawa ke Polres dan diperiksa secara marathon di Satreskrim. Akhirnya dia mengaku yang membunuh APW.
Akhirnya berhasil dikorek keterangan kalau RML sengaja membunuh karena iri hati.
“Tersangka mengakui bahwa dialah yang telah melakukan pemenuhan dengan cara menekan leher korban menggunakan bahan sensovbesi dan bantal yang berada di kamar korban, sehingga korban meninggal dunia. Korban dibunuh dengan motif karena faktor terduga pelaku iri dengan korban, “ungkap Iptu Aditya.
Menurut Aditya, keduanya sama-sama sopir. Tapi korban konon lebih dipercaya oleh pimpinan perusahan, sehingga timbul rasa dengki dsn iri hati di diri tersangka.
Di hadapan wartawan, tersangka RML juga mengaku sakit hati dan iri hati kepada IPW, karena itu ia merencanakan untuk membunuh IPW.
Bosnya di perusahan Feri Tanaya konon dituding pilih kasih dan lebih sayang korban dari pada tersangka, sehingga korban terbakar api cemburu dan amarah, serta dengki, sehingga berujung tragedi pembunuhan di atas. (Ipu)