Infobaru.co.id, Jakarta – Aksi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum (AMPUH) & Haidar Alwi Institut (HAI) Melakukan konfrensi pers mengenai desakan dari sebagian kompomen organisasi masyarakat yang mendesak agar Ketua KPK dan Ketua KPU memundurkan diri.
Direktur Ampuh Joni Sudarso menegaskan bahwa desakan agar mundurnya ketua KPK dan KPU merupakan kekeliruan dan terkesan memaksa.
“Saya rasa kita harus taati prosesnya, ada lembaga peradilan dan prosedural hukum untuk mundur atau tidaknya ketua KPK dan KPU, bukan dengan cara demo demo minta mundur,” ungkap Joni Sudarso dalam konfrensi pers yang dilakakukan di Patra Jasa Kuningan, Rabu (12/4/2023).
Joni menjelaskan, berhenti atau diberhentikan dari unsur pimpinan KPK telah diatur dalam Pasal 32 UU Nomor 19/2019.
“Kan ada prosuduralnya, sudah ada dalam UU tidak serta merta di demo lalu mundur begitu saja, ada prosesnya ada tahapannya, saya rasa ini ada kekeliriuan dalam menyampaikan aspirasi,” tegasnya.
Selain Joni Dirketur Humas dan Kerjasama antar Organisasi Haidar Alwi Institute (HAI) Sandri Rumanama dalam keterangan konfeensi pers juga menyampaikan pandangan yang berbeda.
Menurut Sandri ada konspirasi politik secara masif dalam persoalan ini.
“Saya rasa ada gerakan politik secara masif untuk menyendra pihak pihak tertentu,” jelasnya.
Ia menambahkan, gerakan demontrasi tidak salah dan di lindungi Undang-undang untuk menyampaikan aspirasi namun menurut sandri jika terkesan memaksa itu justru makar jadinya.
“Sudah ada prosuduralnya, ada dalam undang-undang, sudah ada laporan resmi dari MAKI ngapain lagi demo-demo, jangan sampai terkesan sebagai bentuk melemahkan lembaga negara itu malah jatuhnya makar,” ucapnya.
Hai dan Ampuh berkomitmen menjaga stabilitas kemanan menuju tahun politik dari isu isu propoganda yang ramai saat ini.
“Yang pasti kami meminta semua pihak menahan diri, semua masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu isu yang ada saat ini, kami berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas keamanan menuju tahun politik,” ujarnya. (Ipu)