Infobaru.co.id, Ambon – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja di Maluku, Rabu (5/4/2023).
Kunjungan kerja ini dipimpin Wakil Ketua I Bambang Sutrisno senator dari Jawa Tengah.
Kunjungan 16 senator terkait masalah tanah di Tanimbar untuk pembangunan Blok Masela dan Tanah Lantamal IX Ambon.
Kunjungan kerja diawali dengan peninjauan lokasi tanah yang menjadi pokok permasalahan di Tanimbar, kemudia dilanjutkan dengan rapat mediasi di Ruang Rapat Kantor gubernur Maluku.
Dalam rapat, BAP DPD RI menjembatani antara pihak-pihak yang terkait, yaitu Pemkab Tanimbar, BPN Provinsi Maluku, Lantamal IX Ambon, warga Tanimbar serta Raja Negeri Halong.
Rapat yang didampingi Asisten I Sekda Maluku Mustafa Sangadji, Kolonel Agus dari Lantamal IX Ambon, sementara Wakil Ketua I Bambang Sutrisno memposisikan diri sebagai mediator.
Sutrisno memfasilitasi penyelesaian masalah dan mendorong pemerintah dalam mewujudkan penyelesaian masalah tersebut.
Oleh karena itu, diharapkan kehadiran pihak-pihak terkait yang memilki kompetensi atau kewenangan dapat memberikan penjelasan atas dasar fakta yang sesungguhnya dan dapat pula memberikan saran/masukan berkenaan dengan upaya penyelesaian permasalahan bilamana memang pada kenayataannya terdapat permasalahan.
Sutrisno menambahkan untuk masalah tanah Lantamal IX Ambon kemungkinan BPN dalam menerbitkan sertifikat, tentunya BPN memiliki dasar hukum dan sertifikat tersebut.
“Lantamal memilik dokumen resmi berupa sertifikat hak milik, tapi dipermasalahkan masalah alas hak, sementara pemerintahan Negeri Halong mempertahankan tanah AL merupakan tanah adat,” jelasnya.
Guna menyelesaikan permasalah tersebut, dibutuhkan kerjasama kedua belah pihak serta pihak BPN dan DPRD Kota Ambon.
“Untuk itu dibutuhkan kerjasama antara Lantamal dengan pemerintahan Negeri Halong, BPN dan pihak DPRD kota Ambon,” ucapnya.
Ditambahkan pertemuan ini sebagai langkah untuk kesepakatan, jika ada kendala pihaknya akan memediasi.
“Muda-mudahan pertemuan ini sebagai satu langka untuk suatu kesepakatan, jika ada kendala akan dibantu demi kelancara proses penyelesaian lahan tersebut,” tegasnya.
Harapan kerjasama yang baik antara kedua belah pihak dan tetap menjaga kondisi keamanan di kota Ambon.
Sementara masalah lahan di areal blok Masela, pihaknya mendorong pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk menerbitkan peraturan daerah terkait penetapan harga tanah.
“Kami mendorong Pemda KKT untuk harga menetapkan harga tanah dengan menerbitkan harga tanah di lokasi areal blok Masela,” ujarnya.
Selain Wakil Ketua I BAP Bambang Sutrisno, turut hadir dalam.pertemuan tersebut wakil Ketua II Miranti Dewaningsih, Arniza Nilawati wakil Ketua III, H. Muhamad Nuh, Misharti, Ria Saptarika, H. Dailami Firdaus, Angelius Wake Kako, Habib Said Abdurrahman Nahasyim, Zainal Arifin, Asni Hafid, Erlinawati, dr Dewa Putu Ardika Seputar, H. Almanik Pababari dan M. Sanusi Rahaningmas. (Ipu)