Maluku - 2 April 2023

Tinjau Konteiner di Namlea, Arahan Kapolda Proses Hukum Instansi Terkait

Infobaru.comid, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, meninjau satu unit kontainer yang diduga berisi bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) di pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (2/4/2023).

Saat meninjau kontainer tersebut, Kapolda didampingi Direktur Intelkam, dan Direktur Polairud Polda Maluku, serta Kapolres Pulau Buru dan Kepala KPLP Namlea.

Kontainer yang ditinjau itu sempat terjatuh akibat terputusnya tali sling KM.Dorolonda pada Selasa (28/3/2023) lalu. Bersamaan dengan terjatuhnya kontainer, ditemukan banyaknya ikan yang mati di area tersebut.

Hingga saat ini isi kontainer tersebut belum dibongkar dan diperiksa. Sebab dikhawatirkan akan berdampak kepada petugas yang melakukan pemeriksaan.

Aparat kepolisian juga masih menunggu ahli lingkungan hidup yang berencana membukanya. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui isi kontainer dan penyebab ikan mati.

“Kontainer sampai sekarang belum dibuka karena menunggu ahli lingkungan hidup yang akan membukanya,” kata Kapolda.

Kapolda kala itu juga memberikan petunjuk dan arahan agar proses hukumnya melibatkan instansi terkait dan aturan yang berlaku.

Selain itu, Kapolda juga sudah mengarahkan Bupati dan dinas terkait agar dapat memulihkan kondisi psikologis masyarakat sekitar. Ia juga berharap agar hasil pengecekan kondisi perairan sekitar dapat disampaikan agar dapat diketahui masyarakat.

“Apabila benar-benar sudah aman agar masyarakat diberikan informasi untuk tidak ada lagi keraguan mengkonsumsi ikan-ikan di sekitar lokasi tersebut, sehingga semua aktivitas dapat berjalan normal kembali,” pungkasnya. (Ipu)

To Top