Hukum dan Kriminal - 29 Maret 2023

Tim Ditreskimsus Polda Maluku Lidik Dua Konteiner Diduga Bahan Kimia di Pelabuhan Ambon

Infobaru.co.id, Ambon – Penyidik Kepolisian Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku mengungkap dua konteiner diduga bahan berbahaya yang berada di Pelabuhan Ambon.

Sebelumnya, satu kontainer diduga berisi Bahan Kimia Beracun (B3) untuk olahan tambang emas ilegal di Gunung Botak jatuh ke dalam laut saat hendak diturunkan dari KM Doloronda ke atas Dermaga Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru pukul 04.30 WIT, Selasa (28/3/2023).

Akibatnya, ratusan ikan di kawasan Dermaga Pelabuhan Namlea ditemukan mati mendadak.

Isi kontener yang dikirim Fadli dari Makassar dan yang menerima di Namlea juga Fadli, isi kontener tersebut ternyata dari bahan campuran yang diduga terdapat B3 jenis CN, Kotiks dan juga Kapur.

Isi kontener merupakan bahan pengelolaan emas di kawasan gunung botak, Kendari polisi melarang adanya Peti, namun bisnis barang B3 gecar dilakukan.

Data yang ditemukan media ini mengungkapkan dalam manipest Kapal KM. Doloronda tardapat tiga kontener satunya terjatuh di pelabuhan Namlea dan sisanya dibawa ke Ambon.

Kontener dengan Nomor. MNF 23033260000007 dengan pengirim Fadly dari Makassar dan penerima Fadly di Namlea. Tiga kontener dengan masing masing kontener nomor Kennesemen DBL.893032600017, DBL.893032600018 dan DBL.893032600019.

Diduga dua kontener yang berada di pelabuhan sudah ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku, hal ini diungkapkan Kapolsek KPYS Iptu Jounanda W. Kusno kepada media ini.

“Benar ada dua kontener di pelabuhan Ambon yang diturunkan KM.Doloronda dari Namlea,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, untuk sementara dua kontener sudah diamankan Ditreskrimsus Polda Maluku untuk ditindak lanjuti.

“Untuk dua kontener infonya sudah diamankan tim dari Ditreskrimsus Polda Maluku,” ujarnya. (Ipu)

To Top