Infobaru.co.id, Ambon – Warga Negeri Wakal dan Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali nyaris terlibat bentrok pada Senin (27/2/2023) sore.
Beruntung aparat kepolisian yang di BKO-kan di perbatasan kedua desa bertetangga itu berhasil menghalau massa baik dari desa Wakal maupun Hitu.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Ia menyayangkan karena masih adanya konflik-konflik sosial yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa maupun materi.
“Ini sudah mau masuk bulan Ramadan, Kami meminta kedua warga agar dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi. Hentikan konflik antar sesama saudara,” ungkap Kapolda Maluku, Selasa (28/2/2023).
Kapolda mengatakan, tindakan aparat yang membubarkan massa secara paksa merupakan upaya menghalau warga agar tidak saling serang menggunakan senjata tajam.
Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja dimainkan oleh orang tidak bertanggung jawab, dan tidak ingin melihat kedamaian antara warga Hitu dan Wakal terjalin.
“Kami juga menghimbau para tokoh masyarakat, dan agama agar dapat membantu menjaga situasi kamtibmas dengan meredam amarah warga masing-masing,” harapnya.
Irjen Latif menyangkan, bentrokan antar warga yang kerap terjadi hanya gara-gara persoalan awal yakni tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh perorangan.
“Hanya karena persoalan perorangan yang melakukan tindakan kriminal, tapi malah dibawa ke masalah negeri, yang pada akhirnya merugikan semua warga, membuat terganggunya kehidupan ekonomi dan kerukunan warga,” kata Irjen Latif.
Bentrokan yang terjadi, kata Irjen Latif, tidak hanya merugikan kedua pihak bertikai. Namun semua masyarakat di desa tetangga ikut terganggu. Mereka juga tidak bisa bekerja atau mencari nafkah karena masing-masing pihak menutup akses jalan di wilayahnya.
“Bentrok juga membuat banyak anak-anak dan perempuan yang merasa ketakutan dan trauma karena menyaksikan tindakan kekerasan secara langsung,” ujarnya.
Kepada ibu-ibu atau perempuan, Irjen Latif meminta agar dapat mengambil peran sebagai peredam amarah laki-laki. Bukan sebaliknya menjadi suporter atau bahkan memanas-manasi konflik yang tak kunjung usai.
“Seharusnya kalau ada pelaku rusuh dan pelaku pidana, warga harusnya justru membantu aparat keamanan untuk menangkapnya, karena perilaku yang bersangkutan sangat merusak tatanan yang ada dan masyarakat yang tidak tahu apa-apa malah menjadi korban,” pintanya.
Polri, kata Irjen Latif, telah melakukan penegakan hukum terhadap beberapa orang warga yang melakukan pidana. Bahkan dan ada 1 orang yang diduga menjadi pemicu atau provokator. Ia diduga juga membawa senjata api yang sangat membahayakan bagi masyarakat maupun petugas keamanan.
“Olehnya itu kami juga menghimbau kepada Raja-raja negeri dapat berperan dan berfikir jernih untuk membuat sikon kamtimbas kondusif. Raja-raja harus proaktif untuk cegah konflik dan antisipasi upaya-upaya adu domba dan memecah belah kerukunan warga di sana,” katanya.
Secara tegas, Irjen Latif mengaku Polda Maluku tidak akan mentolerir beredarnya senjata-senjata api rakitan di tengah masyarakat. Karena hal tersebut sangat membahayakan baik untuk masyarakat sendiri maupun aparat keamanan.
“Kita akan tangkap dan proses hukum orang-orang yang masih pegang senjata api tersebut, karena itu kejahatan berat di negara ini,” pungkasnya. (Ipu)