Politik - 15 Februari 2023

Bawaslu Maluku Luncurkan Aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’

Infobaru.co.id, Ambon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku meluncurkan aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” bagi komunitas, OKP, LSM dan lembaga pemantau pemilu lainnya, Selasa (14/2/2023)

Anggota Bawaslu Stevin Melay mengungkapkan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif tersebut dibuat sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.

“Satu komunitas yang berbasis digital dan yang hari ini hadir cukup banyak ke teman-teman dari stakeholder kepemudaan maupun juga teman-teman jurnalis bahkan juga teman-teman pramuka dan bahkan ada juga dari PKK dan lain-lain, termasuk kelompok disabilitas,” ungkapnya kepada wartawan usai kegiatan tersebut.

Baginya, peluncuran aplikasi di seluruh Indonesia agar semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, begitu pula politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.

Melay meyakini komunitas digital pengawasan partisipatif ini menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Dia membayangkan jika Bawaslu seluruh Indonesia berkolaborasi
dengan sejuta orang, dan sejuta orang itu saling terhubung, maka jaringan pengawasan partisipati akan masif dan menguat.

“Kami berterima kasih atas kehadiran dan dukungan yang sangat luar biasa karena kehadiran teman-teman di sini ini telah membuktikan bahwa teman-teman yang konsernya dalam dunia digitalisasi ini turut memberikan komitmen untuk sama-sama melakukan pengawasan partisipatif dengan memanfaatkan digital yang ada,” jelasnya.

Baginya, dalam konteks pengawasan dengan dunia teknologi yang sudah cukup maksimal baik ini kami akan memanfaatkan itu secara maksimal dan harapannya komitmen lewat deklarasi komunitas digital pengawas hari ini itu bisa konsisten, bukan cuman sekedar deklarasi hari ini tapi dalam pelaksanaan pengawasan.

“Semoga ini menjadi titik pijak kita dalam mencegah dugaan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu dan Pemilihan,” ujarnya. (ipu)

To Top