Infobaru.co.id, Ambon – Kasus perselingkuhan oknum Polwan Briptu YA dengan Ipda Rizki Hasnan tidak tersentuh hukum, kendati kasusnya di proses di Propam Polda Maluku.
Nasib terbalik dialami oknum Polwan Polres Malteng Brigadir OJM, yang langsung dipecat bahkan banding PTDHnya pun ditolak Kapolda Maluku.
Sementara kasus perselingkuhan Mantan Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dengan polwan Bripka OJM juga di PTDH.
Apakah keadilan di Polda Maluku butuh materi atau pendekatan dengan para petinggi di Polda Maluku, sehingga kasus anggota di Polres KKT di Provam Polda Maluku dari bulan September 2022 hingga kini belum di sidangkan.
Sementara Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya sebelumnya menegaskan, kasus perselingkuhan Ipda Rizki Hasnan dengan Briptu YA kini tengah diproses oleh Propam.
“Kasus sementara dalam proses oleh Propam, kedua oknum itu juga sudah diperiksa,” kata Kapolres kepada media belum lama ini.
Bahkan menurutnya, pihaknya tidak ada menutup nutupi dan menindak tegas anggotanya yang melakukan kesalahan.
“Kalau bersalah kita tindak,” tegasnya.
Ketegasan Kapolres ini rupanya dipatahkan pimpinan di Polda Maluku, hasilnya Briptu YA sudah di mutasikan ke Polres Buru Selatan pada awal Januari 2023, proses sidang belum selesai.
Sementara itu ayah kandung Ipda R Hasnan yang merupakan kontraktor kawakan itu turun langsung untuk mengamankan anaknya atas jeratan kasus perselingkuhan dengan polwan berparas cantik itu.
Kasusnya berbulan-bulan di meja Propam Polda Maluku tak kunjung disidang Kode Etik sebab diduga diback Up pimpinan Polda pasca kedatangan orang tua Ipda Rizky Hasnan bertemu pimpinan Polda.
Sementara keluarga Briptu YA, Brigadir S dan kedua anaknya ada di Tanimbar, namun sengaja dipisahkan untuk melegalkan hubungan Ipda Rizky dan Briptu YA.
Apakah karena ayahnya Ipda R Hasnan adalah pengusaha? Sehingga mampu mengatur kasus anaknya. Bahkan sang ayah turun sampai ke Tanimbar ketemu Kapolres.
Mutasi anggota polwan Briptu YA ke Polres Buru Selatan ini diakui Kapolres Kepulauam Tanimbar AKBP Umar Wijaya kepada awak media.
“Benar yang bersangkutan (Briptu YA) suda dimutasikan ke Polres Buru Selatan,” katanya melalui pesang WhatsApp tadi malam.
Untuk dikehui kasus perselingkuhan Ipda Rizky Hasnan dengan Briptu YA ini dibongkar sendiri Suami Briptu YA yang menggrebek keduanya di Kamar Kost milik Ipda Rizky Hasnan yang saat itu menjabat sebagai Kanit Tipikor Satreskrim Polres KKT. (Ipu)