Infobaru.co.id, Ambon – Penyidik Kejaksaan Negeri Ambon secara maraton memeriksan pegawai Politeknik Negeri Ambon atas perjalanan dinas ke luar negeri di Jerman dan Belanda.
Pantauan media ini di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon mengungkapkan penyidik kejaksan negeri Ambon sudah memeriksa puluhan orang sebagai saksi termasuk Direktur Politeknik Negeri Ambon, Deddy Mairuhu, Wakil Direktur I Leonora Leuheri dan Wakil Direktur II Fentje Salhuteru.
Pemeriksaan Direktur Poltek Ambon Cs dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dian Frist Nalle kepada media ini melalui pesan WhatsApp kemarin usai pemeriksaan.
“Iya benar ada pemeriksaan Direktur Politeknik Negeri Ambon,” ungkapkan.
Perjalanan dinas Direktur Cs dilingkup Poltek Ambon diantaranya Direktur Deddy Mairuhu, Wakil Direktur 1 Leonora Leuheri, Vasco Pattipeilohi sebagai Kepala Leb Bahasa, Sefnat Wattimena Kepala Leb Elektro dan Monica Handoyono ke Jerman yang diduga menggunakan dana PNBP Poltek Ambon.
Keberangkatan ke Jerman dan Belanda diduga menggunakan dana PNBP Politeknik Negeri Ambon yang menimbulkan banyak kejanggalan, karena setelah pulang dari Jerman dan Belanda untuk mengadopsi pendidikan, nyatanya tidak ada perubahan.
Bahkan dugaan perjalanan dinas ke luar negeri itu hanya wisata semata dan tidak ada keuntungan bagi lembaga Poltek Ambon yang dipimpin Deddy Mairuhu itu.
Bagaimana tidak, lihat saja mahasiswa Pendidikan Diluar Domensili (PDD) di Masohi Kabupaten Maluku Tengah hampir empat tahun belum juga diwisudahkan lantaran terkendala Akreditas, seperti Jurusan Akuntansi Sektor Publik, Jurusan IT, dan Jurusan Pariwisata. (Ipu)