Infobari.co.id, Ambon – Polres Pulau Buru sampai hari ini masih mendalami video viral tindak kekerasan pada anak dibawah umur yang terjadi di salah satu kos-kosan di kota Namlea.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Pulau Buru, Iptu Aditya Bambang Sundawa S.I.k, Kamis (12/1/2023).
Menurut Aditya, pihak Polres Buru telah menkonfirmasi video tindak kekerasan terhadap orang yang disebarluaskan di media sosial.
Ia menjelaskan, pihak Polres Buru telah melaksanakan patroli scyber dan menemukan vidio tersebut di media sosial dan langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang benar atau tidak video tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan, lokasi terkonfirmasi berada di salah satu kos-kosan dalam kota Namlea. Kami telah menemukan terduga pelaku kekerasan berinisial SS di kos-kosan dalam kota Namlea dan telah diamankan serta langsung dilakukan pemeriksaan.
pertama diamankan 3 orang, kemudian keterangan dari yang bersangkutan saksi kemudian menjadi 4 orang dan 1 orang terduga pelaku kekerasa. Semuanya masih dibawah umur dan sudah putus sekolah”, ucap Aditya.
Karena pelaku dan korban masih sama-sama di bawah umur maka penanganan agak berbeda dengan yang lain. Korban juga belum kami temukan, kami masih melakukan konfirmasi kepada keluarga korban karena kekerasan tersebut terjadi tanggal 4 januari 2023 dan baru viral sekarang ini,” jelasnya.
Aditya menambahkan, malam saat penangkapan pelaku dan saksi, pihak Polres langsung melakukan kordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) untuk melakukan pendampingan terhadap saksi dan pelaku.
Aditya memastikan Polres Buru merespon dan menindaklanjuti kejadian tindak kekerasan pada video terebut. (Sas)