Infobaru.co.id, Ambon – Mutasi jabatan merupakan hal biasa dilakukan dalam menjaga dinamika operasional organisasi dilingkup institusi Polri.
Hal ini ditegaskan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora saat memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kapolsek Leitimur Selatan (Leitisel), Kamis (12/1/2023).
Upacara sertijawab yang berlangsung di Lobby Mapolresta Ambon pada pukul 08.00 WIT diketahui Kasat Reskrim yang sebelumnya di jabat Kompol Mido Johannes Manik, penggantinya Kompol Beni Kurniawan.
Sedangkan untuk jabatan Kapolsek Leitimur Selatan sebelumnya dijabat Ipda Aprilianto Prtama Putra, pegangtinya Ipda Rommy Pradipta.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dalam amanatnya, menegaskan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dilaksanakan di lingkungan organisasi polri.
“Yang bertujuan untuk menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk mencapai visi yang telah ditetapkan,” cetus Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora dalam amanatnya.
Kembali ditegaskan mantan Kapolres Maluku Tengah, dengan adanya mutasi jabatan, kata Arthur, maka kontinitas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah di rumuskan akan dapat berjalan secara efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan.
“Baik dalam bidang pembinaan maupun operasional sehingga dapat menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi dalam mengukir prestasi di setiap penugasan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dikesempatan itu, juga Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan ciptakan Kamtibmas didambakan masyarakat.
“Ciptakanlah terobosan-terobosan kreatif sehingga harapan masyarakat yang dambakan rada aman dan nyaman dalam kehidupannya dapat kita penuhi,” demikian Arthur. (Ipu)