Infobaru.co.id, Ambon – Kinerja petinggi Lantamal IX Ambon dalam pengurusan dana klem jasa Covid Rumah Sakit Lapangan LPMP dan BPPP dalam patut diapresiasi.
Pasalnya, pengusulan dana pengkleman tenaga kesehatan yang di transfer ke rekening Rumkital dr. FX Suhardjodi di tanggal akhir bulan Desember tahun berjalan.
Penegasan ini diungkapkan Kolonel Laut (S) Agus Supriadi Asrena Danlantamal IX Ambon kepada media ini kemarin.
“Pembayaran dana klaim jasa covid 2020 RS lapangan LPMP dan BPPP yang dibayarkan oleh Kemenkes pada tanggal 28 Desember 2021 sebesar Rp 3.200.483.000, namun kerana aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap penerimaan harus disetorkan dahulu ke kas negara sesuai aturan PNBP Rumkital dr.FX Suhardjo Ambon,” jelasnya.
Terkait pertangungjawaban dana tersebut di rekening bendahara RSAL, APIP internal angkatan laut sudah melakukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh. Dimana masa kerja sejak penunjukan Surat Keputusan Gubernur Maluku nomor 198 tahun 2020 tertanggal 16 april 2020.
“Melalui verifikasi oleh APIP internal Angkatan Laut tanggal 29 – 30 Desember 2022 dan koordinasi dengan penanggung jawab RS Lapangan LPMP dan BPPP maka jasa itu haknya mereka yang harus dibayarkan sebesar Rp1.298.520.000 dengan tenaga kesehatan Relawan sebanyak 96 orang,” jelasnya.
Dijelaskan, RS lapangan LPMP dan BPPP merupakan tenaga sukarelawan dan dibawah naungan Dinkes Provinsi Maluku, RS Angkatan laut hanya sebagai pengampu dan hanya memberikan supervisi dan membantu pengklaiman ke kementerian kesehatan.
“Kendalanya dana tersebut saat ini ada di Kas Negara dan aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 110 tahun 2021 yang mana penyerapan anggarannya tidak dapat digunakan lintas tahun,” ungkapnya.
Terkait halntersebut Lantamal IX Ambon sudah melakukan berbagai langkah-langkah dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Melaksanakan rapat koordinasi dengan Kanwil DJPb Maluku, KPPN Ambon, Dinkes Provinsi, perwakilan RS Lapangan LPMP dan BPPP pada tanggal 8 juli 2022 bertempat di Rumkital dr.FX Suhardjo,” bebernya.
Selain itu melakukan rapat koordinasi dengan komisi IV DPRD Provinsi Maluku pada tanggal 18 November 2022 bertempat di Ruang rapat Komisi IV DPRD Maluku.
Rapat koordinasi dengan Dinkes Provinsi Maluku, RS Lapangan LPMP, RS Lapangan BPPP dan Rumkital dr.FX Suhardjo pada tanggal 7 Desember 2022 bertempat di Kantor Dinkes Provinsi Maluku.
Melaksanakan Vicon dengan Direktur Perbendaharaan Negara pada tanggal 22 Desember 2022
Verifikasi Hutang dengan APIP internal Angkatan Laut pada tanggal 29 dan 30 desember bertempat di Rumkital dr.FX Suhardjo Ambon. (Ipu)