Hukum dan Kriminal - 30 Desember 2022

Ada “Kongkalikong” Panitia Tender Rp.15 Miliar di Rehabilitasi JMP Ambon

Infobaru.co.id, Ambon – Pokja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Paket Pekerjaan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara, dinilai tidak mempunyai kompetensi dalam melakukan evaluasi.

Bagaimana tidak, Kepala Balai Lelang Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Dani Davinci Cs, diduga kongkalikong dengan oknum kontraktor guna meloloskan paket jalan Rp.15 miliar di Kota Ambon itu.

Paket tender Rehabilitasi Jembatan Merah Putih dari Kementrian Pekerjaan Umum  dan Perumahan Rakyat dalam proses lelang syarat dengan dugaan kongkalingkong.

Panitian lelang paket rehabilitasi jembatan merah putih sebesar Rp.15 miliar memenangkan Rolem Kobba selaku PT. Karsa Cipta Raya. Perusahan tersebut beralamat Kompleks Perumahan Jaya Asri Entrop Jayapura Selatan Kota Jayapura Papua.

Paling mirisnya lagi, perusahan dari Papua tersebut dari hasil investigasi media ini menyebutkan tidak memiliki AMP (Aspal Mixing Plant), termasuk peralatan gelar, (ATR, Tandem, viniser, dan lain-lain

Selain itu Rolem Kobba selaku pemenang tender tidak mengerjakan proyek Rp.15 miliar, namun mega proyek jumbo itu  dikerjakan Rusdi Pontoh.

Hingga berita ini di turunkan saat di konfirmasi Kepala Balai Lelang Dani Davinci melalui Hp namun tidak mengangkat, bahkan membalas di WA redaksi untuk redaksi infobaru.co.id menyuratnya.

“Mohon izin Bapak, silahkan bersurat resmi ke kantor kami, tks,” singkatnya melalui balasan WA,” Jumat (29)12/2022) sekitar pukul 16.59 Wit. (Ipu)

To Top