Hukum dan Kriminal - 23 Desember 2022

Setahun, Polresta Ambon Musnahkan Ribuan Liter Miras Jenis Sopi

Infobaru.co.id, Ambon – Polresta Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease berhasil menyita 15.937 minuman keras (miras) berjenis sopi selama 2022.

Pemusnahan dan pencegahan di pintu-pintu masuk Miras dari luar Ambon guna menjaga Babinkamtibmas di Maluku, khususnya di Pulau Ambon.

Hal ini diakui Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora, disela-sela digelar pemusnahan miras jelang Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 2023 di depan Mapolresta Pulau Ambon dan Pula-Pulau Lease, Jumat (23/12/2022).

“Setahun sejak Januari hingga Desember ini, kami amankan 15.937 liter, mendekati 16 ton miras, ada yang saat dimusnahkan Polsek KPYS, ada juga Baguala, dan Salahutu.

Dari total jumlah ini, diakui Kapolresta Pulau Ambon disemester pertama, dari data hasil operasi Januari sampai Mei 2022 yang sudah dimusnahkan sebanyak 6.826 liter.

“Hari ini pemusnahan yang kita lakukan di Polresta ini sebanyak 4.120 liter, ada juga yang sudah dimusnahkan di polsek jajaran. Jadi keseluruhan dari Juli sampai Desember total ada sebanyak 9.111 liter sopi yang berhasil kita sita,” ujarnya.

Pemusnahan ribuan liter miras jenis sopi ini dari hasil sitaan dalam operasi rutin kepolisian di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini turut dihadiri Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.

“Jadi intinya, kita Pemkot Ambon sangat mendukung penuh langkah kepolisian, dalam hal ini Polresta Ambon dalam menjaga Kamtibmas di wilayah kota Ambon,” ucap Bodwin Wattime. (Ipu)

To Top