Info aru.co.id, bon – Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi kembali disita personil Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Selasa (20/12/2022).
Dilaporkan ada sebanyak 250 liter Sopi berhasil disita dalam razia dilangsungkan saat KM. Sabuk Nusantara 87 tambat dipelabuhan Dr.Siwabessy, Gudang Arang, Kecamatan Nusawine, Kota Ambon.
Kapal penumpang ini diketahui datang dari pelabuhan Damer, Moa, Romang,Kissar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Razia dilakukan Polsek KPYS merupakan operasi rutin yang ditingkatkan. Dengan sasaran minuman keras tradisional jenis sopi, bahan tambang dan barang ilegal lainnya. Dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/259/XII/2022/Polsek KPYS tanggal 01 Desember 2022 Sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.
Juru Bicara Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, menyebut saat kapal tersebut tambat personil KPYS langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang. Razia, kata Moyo, dipimpinlangsung Kapolsek KPYS, Iptu Jounanda W. Kusno, S.Tr.K.
“Saat kapal sandar pak Kapolsek KPYS dan anggota langsung melaksanakan pengamanan serta Razia barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras,” kata Moyo.
Mantan Wakapolsek Leihitu itu juga memastikan, selain razia barang bawaan penumpang di dermaga, Razia juga dilakukan di atas kapal tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.
Hasilnya, kata Dia di temukan minuman miras Sopi di kemas menggunakan jerigen dengan sebanyak 40 Jerigen ukuran 5 liter, dan 50 plastik diisikan sopi dengan ukuran 1 liter. Total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 250 liter.
“Namun dari hasil temuan minuman keras tradisional jenis sopi tidak ada penumpang yang mengakui kepemilikan barang tersebut. Barang bukti sopi sudah diamankan untuk selanjutnya dimusnakan,” ujarnya. (Ipu)
