Infobaru.co.id, Ambon – Ketua Koalisi Bersama Rakyat Jazirah (Kobar) Leihitu Syamsudin Arief menilai mantan ketua DPRD Maluku Tengah Ibrahim Ruhunusa melakukan pembohongan publik terkait Surat Keputusan (SK) Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
“Katong pertanyakan karena ini adalah proses pembohongan yang dilakukam oleh Ibrahim Ruhunusa,”ujar Syamsudin saat dihubungi, Sabtu (10/9).
Ia bilang, Ibrahim Ruhunusa sempat mengumumkan bahwa PJ Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sudah diputuskan.
Saat ini, kata dia Gubernur Maluku Murad Ismail telah menandatangani SK PJ Bupati Maluku setelah dikirim SK tersebut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Ibrahim umumkan secara umum, sehingga ia meminta waktu 15 menit lagi Gubernur sudah tiba di acara ini, karena Gubernur masih menunggu penandatanganan SK karateker Bupati Maluku Tengah dari Mendagri,”ucapnya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat yang menghadiri acara sunatan masal di Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku pada Rabu (7/9), untuk bertahan dan menunggu sang Gubernur Murad Ismail untuk membuka acara sunatan masal.
“Gubernur akan hadiri acara sunatan masal di sini dan akan mengumumkan siapa karateker Bupati Maluku Tengah,”tambah dia.
“Tenyata sampai sekarang ini SK Bupati Maluku Tengah belum ada, karateker Bupati Kabupaten Maluku Tengah belum dikeluarkan oleh Mendagri,”imbuh dia.
“Jangan-jangan ini hanya proses pembohongan terhadap masyarakat jazirah ini yang dilakukan oleh Ibrahim Ruhunusa,”tuturnya.
Atas dasar itu, ketua Koalisi Bersama Rakyat (Kobar) Jazirah itu mempertanyakan sikap Ibrahim Ruhunusa terkait pengumuman resmi SK PJ Bupati Maluku Tengah. Ia khawatir ini hanya pembentukan opini untuk mempengaruhi Mendagri.
“Jangan ini hanya pembentukan opini untuk mempengaruhi Mendagri. Bisa mempengaruhi kebijakan Mendagri dari keinganan masyarakat ini,”cetusnya.
“Ini yang perlu ditanyakan, ini dibohongi, masyarakat Jazirah di bohongi loh, karena dia Ibrahim mengumumkan untuk tokoh dan masyarakat Jazirah ini,”pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah Ibrahim Ruhunusa di tengah masyarakat Jazirah menyampaikan secara umum Gubernur Maluku Murad Ismail sedang menunggu untuk penandatangan SK PJ Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy. Namun hingga saat ini SK tersebut belum mendapat titik terang dan belum menandatangani SK PJ Bupati Maluku Tengah. (Ipu)