Ambonia - 30 Agustus 2022

Berkas Buku Nikah Kepala SPKT, Lisalolet: Kami tidak Hati-hati

Infobaru.co.id, Ambon – Pemerintah Negeri Batumerah mengakui tidak berhati-hati dalam penandatanganai berkas surat pengantar perkawinan Karimudin dengan Naci Iba.

Diduga, ada oknum yang sengaja mengurus surat-surat guna memperlancar buku nikah dari KUA Nusaniwe, sementara KUA Sirimau yang menjadi tempat akad nikah di Desa Batumerah tidak mengeluarkannya.

“Memang kami lalai dalam menandatangani berkas pengantar perkawinan, ini diduga ada oknum yang mengurus,” jelas Sekertaris Negeri Batumerah Arlis Lisaholet kepada media ini, Selasa (30/8/2022) tadi siang.

Menurutnya, pemerintah Negeri Batumerah sifatnya hanya menerima dan melayani masyarakat dengan ketentuan pelayanan sesuai standar.

“Berkas pengantar perkawinan yang di antar oknum di kantor Desa Batumerah tidak sesuai standar pelayanan, karena tidak ada pengantar surat dari RT/RW Desa Batumerah,” jelasnya.

Dirinya mengakui apa yang telah ditandatangan berkas pengantar perkawinan tidak menyebutkan namanya, namun ini merupakan pengalaman untuk kedepan tidak terjadi lagi.

“Benar itu saya yang tandatangan di lantai II kantor desa, karena biasanya pegawai baru menulis nama saya, tapi ini merupakan pengalaman, kedepan tidak akan terjadi lagi,” akuinya.

Lisaholet juga kaget, karena Karimudin sendiri berdomisili Desa Nania, Kecamatan Baguala sesuai KTP, namun bisa mengurus surat pengantar perkawinan di Desa Batumerah.

“Saya juga heran, Karimudin warga Desa Nania, kenapa bisa mendapatkan surat pengantar perkawinan dari Negeri Batumerah dan KUA Nusaniwe yang mengeluarkan buku nikah, saya juga akan mengecek siapa ustad yang menikahinya,” kagetnya.

Lihaholet siap mempertanggung jawabkan apa yang telah dibuat di mata hukum jika permasalahan diproses pihak kepolisian.

“Saya siap bertanggungjawab dimanapun,” ujarnya,  (Ipu).

To Top