Infobaru.co.id, Medan – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyatakan jika kemerdekaan penduduk untuk memeluk agama sesuai keyakinannya telah dijamin negara melalui Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945.
Oleh sebab itu, LaNyalla mengaku heran jika seorang muslim yang mengikuti sunnah nabi masih ada yang mengolok dengan sebutan kadrun.
Menurutnya, di Ayat 2 Pasal 29 tertulis dengan sangat jelas ‘Negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu’.
“Makna dari kalimat Ayat 2 itu jelas, beribadat menurut agama dan kepercayaan itu dijamin negara. Artinya, kalau ada umat Islam yang menjalankan Sunnah Nabinya dengan memelihara jenggot, itu wajib dijamin oleh negara sebagai kemerdekaan atas pilihannya. Bukan malah distigma Teroris atau belakangan ini malah diolok Kadrun dan disebut Radikal,” ujar LaNyalla, saat menyampaikan Keynote Speech di Kongres ke-2 Umat Islam Sumatera Utara, di Medan, Jumat (26/8/2022).
Senator asal Jawa Timur itu menegaskan, stigma mengenai teroris dan kadrun adalah salah satu dari sekian banyak fenomena Islamophobia di Indonesia.
“Yang harus diingat, Pancasila menempatkan kalimat ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ di dalam Sila Pertama, sebagai payung hukum spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara ini. Sehingga sudah seharusnya dalam mengatur kehidupan rakyat, negara harus berpegang pada spirit Ketuhanan,” ujarnya, dalam kegiatan yang mengangkat tema Membangun Ukhuwah, Melawan Islamophobia, Menata Ulang Indonesia itu.
LaNyalla menambahkan, kebijakan apapun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama. Sehingga bila ada kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, dan merugikan kebanyakan rakyat. Apalagi membuat rakyat sengsara dan menderita, maka jelas, kebijakan tersebut telah melanggar kerangka etis dan moral serta spirit agama.
“Yang artinya kebijakan tersebut telah melanggar Pancasila dan Konstitusi.
Sama halnya dengan kekuasaan yang didapatkan dari kecurangan dan kebohongan, jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama. Yang pada akhirnya hanya akan menghasilkan kekacauan demi kekacauan dan murka Allah SWT. Seperti telah dicontohkan di dalam sejarah umat terdahulu,” tutur Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.
LaNyalla menyatakan jika para pendiri bangsa ini sebenarnya sudah berpikir jauh ke depan.
“Dengan pikiran luhurnya, para pendiri bangsa menyiapkan negara ini sebagai negara yang berketuhanan yang mampu
menjaga marwah rakyat Indonesia yang juga berketuhanan. Sehingga, propaganda Islamophobia sudah seharusnya tidak bisa tumbuh subur di negeri ini,” katanya.
Sebagai umat yang memiliki andil besar lahirnya bangsa dan negara ini, sambung LaNyalla, sudah seharusnya Umat Islam kritis melihat dan mengamati arah perjalanan bangsa.
“Umat Islam harus kritis terhadap sejumlah fenomena paradoksal yang terjadi di tengah-tengah kita. Baik itu soal pembangunan, hingga ketidakadilan ekonomi dan kemiskinan struktural
akibat ketidakadilan tersebut,” tukasnya.
Dalam acara tersebut, LaNyalla didampingi oleh Senator asal Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara, M. Nuh, Faisal Amri dan Senator asal Aceh Fachrul Razi. Selain itu hadir juga Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Kabiro Setpim DPD RI, Sanherif Hutagaol.
Dari tuan rumah di acara tersebut, hadir Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Ketua Umum MUI Sumatera Utara Maratua Simanjuntak, dan Ketua panitia kongres Umat Islam Masri Sitanggang.
Selain itu, beberapa nama tokoh-tokoh nasional juga tampak hadir seperti Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Dien Samsudin, Amien Rais, Pengamat Ekonomi Ichsanuddin Noorsy, Advokat Egy Sudjana, Rektor Universitas Darussalam Gontor Fahmy Hamid Zakarsyi, Ketua PW Muhammadiyah Sumatera Utara Hasyimsyah, DPP Persis Tiar Anwar, Cucu Pendiri NU Gus Aam Wahab Hasbullah, Peneliti Dr Marwan Batubara, Hatta Taliwang dan Aktivis Syahganda Nainggolan. (Ipu)