Politik - 28 Juli 2022

KPU Maluku Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 4 2022

Infobaru.co.id, Ambon – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan pengenalan sistem informasi partai politik (Sipol).

Dalam kegiatan, KPU mengundang sejumlah pihak diantaranya pegiat atau pemerhati pemilu, lembaga swadaya masyarakat (LSM), Nongoverment organzation (NGO), komunitas, pimpinan partai politik, TNI/Polri serta wartawan cetak dan media elektronika, Kamis (28/7/2022).

Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun
dalam sambutannya menyampaikan PKPU Nomor 4 tahun 2022 mengatur tentang pelaksanaan penerimaan pendaftaran, serta verifikasi parpol.

“PKPU Nomor 4 Tahun 2022 adalah PKPU yang mengatur tentang pelaksanaan penerimaan pendaftaran partai politik, pelaksanaan verifikasi partai politik,” katanya.

Dirinya menyampaikan Peraturan KPU nomor  4 tahun 2022 disusun dengan turut mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK), putusan Bawaslu yang terbit pada tahun 2017.

Bawaslu katanya pernah memberikan putusan berkenaan dengan pelanggaran administrasi. Total ada 9 putusan pelanggaran administrasi yang diputus Bawaslu pada tahapan pendaftaran parpol bulan September 2017 silam.

“Kami berangkat dari hal tersebut apa yang menjadi putusan rekomendasi Bawaslu kami sempurnakan dalam PKPU ini,” ungkapnya.

Selain itu Bawaslu juga pernah menerbitkan surat edaran penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang pada intinya merekomendasikan bahwa Sipol bukan alat utama pendaftaran parpol, melainkan hanya sebatas alat bantu.

Hal ini yang diakomodir oleh KPU dan menuangkannya dalam Peraruran KPU  nomor 4 tahun 2022. Dalam regulasi tersebut, KPU menghilangkan frasa ‘wajib’ dalam penggunaan Sipol untuk pendaftaran parpol.

“Kami sudah menghilangkan frasa wajib dalam mendefinisikan Sipol itu sendiri,” ujarnya.

Sebagai informasi tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus 2022 dan berlangsung hingga 14 Agustus 2022.

Hadir dalam.kegiatan tersebut semua fungsionaris KPU Provonsi Maluku yakni Syamsul Rifan Kubangun, Almudatsir Zain Sangadji, Engelbertus Dumatubun, Abdul Khalil Tianotak, dan Hanafi Renwarin. (Ipu)

To Top