Infobaru.co.id, Ambon – Mantan Kepala Pemerintahan Negeri Hukurila John J. Marthen diduga bermasalah. menyalahgunakan dana ADD dan DD tahun 2019-2020 untuk proyek pengadaan Motor Bobo sebesar Rp. 790.000.000 itu patut dilirik penegak hukum.
Negeri Hukurila yang berada di Kecamatan Laitimur Selatan Kota Ambon, dimana raja dalam menjelaskan tugas selama dua periode itu banyak masalah yang hingga kini belum diungkap penegak hukum di Kota Ambon.
Banyak dugaan proyek yang bermasalah, salah satunya Dana Desa (DD) pengadaan Motor Bobot tahun 2019 dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar Rp 507.000.000, sementara realisasi Rp. 370.000.000 yang digunakan untuk pembuatan body Motor Bobo tanpa mesin dan perlengkapan lainnya.
Tahun 2020 kembali dianggarkan DD sebesar Rp 420.000.000 untuk perlengkapan motor bobo, sehingga total dana yang digolontorkan sebesar Rp 790.000.000.
Hal ini diduga tidak sesuai alias mark-up, berdasarkan hasil temuan warga di lapangan.
“Pemerintah Negeri Hukurila dibawah pimpinan di tahun 2019 melalukan pengadaan Motor Bobot sebesar Rp 507.000.000 dalam realisasi hanya Rp. 370 juta,” ungkap Elsye Pattihawean kepada wartawan kemarin.
Elsye menambahkan, pengadaan Motor Bobo juga dianggarkan pada Dana Desa Tahun 2020 sebesar Rp 420.000.000, sementara harga Motor Bobo hanyan berkisar Rp 410.000.000 sudah termasuk semua peralatan dan mesin.
“Dimana Dana Desa tahun 2020 sebesar Rp 420 juta hari hasil rekening koran bank dari desa Hukurila untuk alokasi peralatan Motor Bobo itu digunakan,” tanya dia.
Ditambahkan, berdasarkan data yang dimiliki banyak permasalahan DD dan ADD tahun 2019-2020 yang diduga merugikan negera ratusan juta rupiah, namun pihak penegak hukum hingga kini belum menyentuh.
“Banyak kasus anggaran DD dan ADD di Negeri Hukurila tahun 2019-2020, seperti pembangungan talud pantai dan gorong-gorong, pengadaan air bersih sumber dari Negeri Ema, pembangungan pagar paud dan masih banyak lagi,” jelasnya.
Sementara itu, mantan Kepala Pemerintahan Negeri Hukurila John J. Marthen saat di konfirmasi dugaan penyalahgunaan mengungkapkan anggaran yang di kucurkan sesuai kebutuhan.
“Itu samua sudah ada itu, samua sudah selesai itu, kebutuhan dua mata anggaran, dan diberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat setiap tahun,” ungkap Marthen kepada media ini, Senin (6/6/2022) pagi tadi.
Dirinya menambahkan Motor Bobo hingga kini masih digunakan kelompok masyarakat Negeri Hukurila. Sementara pihak inspektorat kota Ambon sudah melakukan pemeriksaan.
“Motor Bobo hingga kini masih beroperasi oleh kelompok masyarakat dan pihak inspektorat kota Ambon sudah melakukan pemeriksaan,” ujarnya. (Ipu)