Hukum dan Kriminal - 19 Mei 2022

Atamimi: Dana Hibah Penghulu Mesjid Al-Fatah Rp. 3,1 Miliar Digunakan untuk Architectural Lighting

Infobaru.co.id, Ambon –  Dana hibah dari pemerintah Provinsi Maluku untuk kesejahteraan penghulu mesjid Al-Fatah sebesar Rp 3.189.299.300 ternyata digunakan untuk proyek Architectural Lighting.

Dana hibah tahun 2020 masuk ke rekening bank maluku milik imam besar mesjid Al Fatah atas nama Imam Rawatib penghulu mesjid Raya Al Fatah Ambon RD. Rusyadi Hassannusi.

Hal ini diungkapkan Fauzy Atamimi salah satu pengurus mesjid yang didampingi imam besar mesjid al-fatah Ambon Rusyadi Hassannusi di mesjid Raya Al-Fatah Ambon, Kamis (19/5/2022) usai badah ashar.

“Dana hibah penghulu mesjid al fatah ambon masuk ke rekenig imam besar mesjid Al Fatah, bapak Rusyadi Hassannusi sebagai kepala penghulu,” ungkap Atamimi kepada media ini sekalian memberikan klarifikasi alokasi dana tersebut.

Menurutnya, sebelumnya apa yang dikatakan imam besar tidak mengetahui keberadaan dana hibah tersebut karena Hassannusi tidak konsen dan umurnya sudah tua.

“Saat memberikan statement tidak menerima dana hibah karena sudah tuah dan beliau tidak mengingatkan dana yang dihibahkan itu untuk lighting mesjid Al Fatah,” jelsnya.

Proyek pembangunan lighting mesjid Al Fatah bekerjasama denga pihak kedua, sehingga dana yang masuk rekening bank maluku lansung dikirim ke rekening Gerson Pancaputra selaku Direktur PT Eka Daya Global Energi yang juga pemenang tender dari dinas PU Maluku.

“Dana penghulu mesjid Masuk bank Maluku dan saya yang kesekeluar dari rekening bank Maluku, beta minta imam mesjid untuk tandatangan kemudian saya cair dana tersebut di bank Maluku untuk pembayaran laghting mesjid al fatah,” jelasnya.

Baginya, semua pencahayaan lampu baik di dalan mesjid maupun di luar bahkan di pegar mesjid semuanya dikerjakan dengan dana penghulu mesjid Al-Fatah sebesar Rp.3.189.299.300.

“Duluh sebelum dikerjakan proyek lighting, mesjid Al Fatah terlihat gelap dan tidak seperti sekarang ini yang kelihatan lampu warna warni, baik di dalam maupun di luar mesjid, semuanya itu digunakan dana penghulu mesjid Al-Fatah,” tegas Atamimi yang selama ini membantu imam besar mesjid Al-Fatah.

Sebelumnya, Dana hibah penghulu mesjid Al-Fatah Ambon tahun 2020 dari Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp. 3,1 miliar diduga raib.

Hal ini berdasarkan temuan media ini mengungkapkan pada tabel rincian BPK tahun 2020 untuk dana hibah yang belum mempertanggungjawabkan, salah satunya dana penghulu mesjid Al-Fatah Ambon.

Pencairan tahap pertama sebesar Rp 1,5 miliar dari BPKAB Maluku Julkifli Anwar tahun 2020 belum dipertanggungjawabkan.

Pasalnya, penghulu mesjid Al-Fatah, bahkan pihak yayasan Al-Fatah tidak mengetahui dana yang digolontorkan pemda Maluku itu.

Dana hibah Pemda Maluku kepada penghulu mesjid Al-Fatah Ambon tahun 2020 sebesar Rp 3.189.299.300, namun pencairan tahap pertama sebesar Rp. 1.500.000.000. Dana segar itu diduga raib.

Hal ini diungkapkan Imam Besar Masjid Raya Al-Fatah Ambon, KH RD Hassannusisaat ditemui media ini usai sholat jumat di mesjid Al-Fatah Ambon mangakui tidak mengetahui dana hubah tersebut.

“Beta seng tauh, semua kepeng (uang), itu beta seng tauh, satu sen balah 1000 pun beta seng tauh,” ungkap Imam Besar Masjid Raya Al-Fatah Ambon, KH RR Hassannusi, Jumat sekitar pukul 14.00 Wit.

Menyoal penyaluran dana hibah pemda selama ini, ironisnya, Hassannusi tidak mengetahuinya rupahnya seperti apa bentuknya.

“Itu mau dana hibah kah,  dana hubu kah itu beta seng tauh, nanti tanyakan saja pada pihak bendahara yayasan Al-Fatah Ambon,” tegasnya.

Sementara bendahara yayasan Al-Fatah Ambon Haris saat ditemui  di ruang kerjanya juga tidak mengetahui dana hibah bantuan pemerintah provinsi maluku itu.

“Dana hibah dari pemda maluku sebesar Rp 3,1 miliar katong seng kelola uang dari tahun 2020, yang paling jelas tanyakan lansung ke keuangan Pemda itu paling jelas siapa yang menerima akan, masuk ke rekening siapa,” jelas Haris tadi siang usai sholat jumat.

Baginya, pada saat pencairan dana tersebut tidak masuk ke pihak yayasan, tanyakan lansung ke bagian Kesra provinsi Maluku Aji Muhammad.

“Untuk buktikan dana itu siapa yang cair akan bapak lansung dengan bagian Kesra, bahwa uang Rp 1,5 diterima oleh siapa, masuk ke rekening siapa, jika masuk ke rekeing penghulu itu rekening siapa, dan jika masuk ke rekening yayasan maka saya bisa mempertanggungjawabkan uang tersebut sampai dimana saja, saya tidak mau berspekulasi,” bebernya.

Untuk lebih jelas,  lanjut Haris permasalahan tersebut silahkan hubungi pak Julkipli Anwar yang juga kepada keuangan pemda dan Karo Kesra Aji Muhammad.

“Abang ketemu mereka saja, bilang sudah ketemu dengan pak Haris bendahara Al fatah, jika uang tersebut, masuk ke yayasan maka saya orang pertama yang akan ditangkap oleh pihak penegak hukum,” tegasnya.

Hris menambahkan, rekening yayasan itu ada tiga, yakni bank muamalat, bank Maluku, bank mendiri dan bank syariah mandiri,

“Kalau atas nama perorangan saya angkat tangan dan atas nama yayasan saya tidak pernah menandatangani pengeluaran dana tersebut, karena rekening yayasan al fatah Ambon harus tandatangan ketua dan bendahara,
namun pada saat uang itu cair pak Aji telepon ke beta untuk hadir, namun sampai disana sudah dihubungi kepenghuluan dari masjid Al-Fatah, karena itu uang untuk penghulu, maka saya tidak mau campur tangan,” bebernya lagi.

Baginya, uang tersebut harusnya masuk kepihak yayasan dan kemudian akan membagikan kepada penghulu mesjid Al Fatah Ambon.

Sementara itu Karo Kesra Setda provinsi maluku Aji Mumamad saat ditemui di ruang kerja di kantor gubernur maluku mengakui dana hibah tahun 2020 belum dikelola.

“Kami belum kelola dan hibah tahun 2020, kami baru kelola pada, Januari 2021, jadi coba tanyakan kepada bagian badan pengelola keuangan,” jelasnya.

Dirinya juga mempertanyakan dana tahap pertama Rp.1,5 milar dana penghulu mesjid Al Fatah.

“Dong sudah cair akan dana hubah tahun 2020 sebesar Rp 1,5 miliar, yang menjadi pertanyaan siapa yang mencairkan dana tersebut, ini yang jadi masalah,” tanya dia.

Hingga berita ini diturunkan saat media ini menghubungi kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) provinsi Maluku Julkipli Anwar melalui WA mempertanyakan dana hibah, namun tidak respon.

Bahkan nomor WA redaksi  media ini sudah di blokir, saat dihubungi melalui nomor (082199406***).

Bahkan  mendatangi ruang kerjanya di kantor gubernur maluku lantai 2, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. (Ipu)

To Top