Ekonomi - 30 Maret 2022

KKP Melalui BKIPM Canangkan 10.000 Sertifikat CPIB bagi UMKM di Seluruh Indonesia

Infobaru.co.id, Ambon – Dalam mendukung kegiatan Salah satu program prioritas BKIPM dalam mendukung KKP Accelerate yaitu pencanangan 10.000 sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) bagi UMKM dan kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan.

Balai KIPM Ambon telah melaksanakan sertifikasi sebanyak 41 supplier dari target 98 suplier di wilayah Maluku.

Untuk memastikan bahwa suatu unit pengumpul/suplier menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan terhadap sanitasi dan higiene penanganan ikan dengan berdasarkan prinsip-prinsip HACCP sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

Balai KIPM Ambon sebagai Otoritas Kompeten melakukan pengendalian melalui kegiatan inspeksi dan sertifikasi terhadap unit pengumpul/suplier.

Dalam memberikan jaminan tersebut maka diperlukan kegiatan Inspeksi dan sertifikasi CPIB  terhadap supplier sebagai pengendalian mutu dan keamanan (Quality and Safety Assurance) hasil perikanan yang diproduksi di Indonesia.

Data Pemberian Sertifikat kepada Suplier dan UPI yaitu
1. Peserta Pelatihan CPIB adalah 30 (tiga puluh) orang suplier Propinsi Maluku.
2. Target Sertifikasi CPIB di Propinsi Maluku sebanyak 98 suplier/miniplan dan yang telah tersertifikasi adalah 41 suplier/miniplan.
Pemberian sertifikat CPIB sebanyak 10 Unit suplier
1. Usaha Mandiri Edy Rumbay dengan Jenis produk Tuna Loin Fresh
2. Usaha Mandiri Ahmad dengan Jenis produk Tuna Loin Fresh
3. Usaha Mandiri Zhaky dengan Jenis produk Tuna Loin Fresh
4. Usaha Mandiri Samsia Wally dengan Jenis produk Tuna Loin Fresh
5. Usaha Mandiri La Samin Wagola dengan Jenis produk Tuna Loin Fresh
6. Usaha Mandiri Manipola Bola dengan Jenis produk Tuna Loin Fresh
7. Usaha Mandiri Frans Tuhusula dengan Jenis produk Tuna Loin Fresh
8. Usaha Mandiri Lutfi Hidayat dengan Jenis produk Tuna Loin Fresh
9. Usaha Mandiri La Ajid dengan Jenis produk Tuna Loin Fresh
10. Usaha Mandiri Abdul Razak Ely dengan Jenis produk Tuna Loin Fresh
11. Pemberian sertifikat HACCP sebanyak 3 UPI:

1. PT. KREASI HIMONO IDONESIA dengan 2 ruang lingkup yaitu Frozen Salted Cuttlefish dan Frozen Salted Fish
2. PT. WAHANA LESTARI INVESTAMA dengan ruang lingkup Frozen Pelagic Fish
3. PT. PATRIA PERIKANAN LESTARI INDONESIA dengan ruang lingkup Frozen Shrimp
4. Pemberian sertifikat Noreg sebanyak 2 UPI

1. PT. Harta Samudra dengan registrasi Ekspor ke negara Vietnam dan Negara Korea Selatan
2. PT. Rezeki Samudra Abadi dengan registrasi Ekspor ke negara Vietnam
5. Pemberian sertifikat Treaceability sebanyak 1 UPI yaitu PT. Perikanan Nusantara dengan Ruang lingkup Frozen Tuna, Fresh Tuna, Frozen Pelagic Fish, Frozen Demersal Fish dan Frozen Cephalopod. (Ipu)

Beri Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top