Infobaru.co.id, Ambon – Untuk menargetkan10.000 sertifikasi CPIB Supplier dan UMKM dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon dibawah nahkoda Muhammad Hatta Arisandi, S.St.Pi.,M.Si akan menggelar pelatihan CPIB.
Pelatihan Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) yang akan digelar di kantor BKIPM Ambon di Jalan Laksdya Lea Watimena pada Rabu (30/3/2022) akan diikuti 30 Supplier dan UMKM di Maluku.
“Hal ini sesuai program Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menargetkan 10.000 sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) UMKM di tahun 2022,” ungkapannya kepada media ini di kantor Balai KIPM Ambon, Selasa (29/3/2022).
Baginya, sertifikasi ini sangat penting sebagai suatu sistem jaminan mutu produk perikanan dari hulu sampai hilir, khususnya bagi supplier dan UMKM sehingga produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu ekspor.
“Dengan adanya sertifikasi CPIB maka diharapkan pangsa pasar bagi supplier dan UMKM akan semakin terbuka dan bisa mengakses semua unit pengolahan ikan di indonesia dan diharapkan kedepan nanti dengan adanya sertifikasi CPIB sebagai modal dasar yang baik untuk meningkatkan lagi ke sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) sehingga bisa memenuhi persyaratan ekspor sendiri,” jelasnya.
Pelatihan CIPB ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan pemahaman bagi personil masing-masing supplier dan UMKM dalam hal penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan sehingga dengan pertambahan pengetahuan dan pemahaman diharapkan mereka bisa konsisten dalam penerapan system jaminan mutu di masing-masing UMKM.
“Tahun 2022 menjadi kegiatan prioritas kami dan kami targetkan bisa menerbitkan 30 sertifikasi. Untuk sertifikas CPIB sendiri dimana di Maluku sudah ada sekitar 36 akan bertambah pada bulan ini sehingga bisa menembus angka supplier UMKM sebanyak 40 sertifikat CPIB,” ungkapnya.
Diharapkan dengan gencarnya sertifikasi CPIB akan berdampak positif bagi peningkatan dan percepatan ekspor komoditi perikanan di Maluku
“Ini salah satu Program dari BKPM untuk bisa meningkatkan jumlah supplier dan UMKM yang disertifikasi CPIB. Kami berharap akan dilakukan beberapa kali kegitan untuk lebih banyak UMKM dan supplier mengikuti kegiatan tersebut
Badan Karantina Ikan bisa memberikan support lebih khususnya di maluku, sehingga Maluku bisa berkembang baik kedepan untuk meningkatkan volume dan nilai ekspor komoditi perikanan sehingga bisa berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khsusunya bagi masyarakat nelayan dan budi daya ikan,” ujarnya. (Ipu)