Infobaru.co.id, Ambon, Ambon – Penyebaran virus baru jenis Omigron kini dikhawatirkan pemerintah, berbagai upaya yang dilakukan untuk mencegah virus mematikan di dunia ini.
Seperti dilakukan Lantamal IX yang tidak henti-hentinya gelar vaksin di Kota Ambon dan berbagai daerah lainnya di bumi raja-raja ini.
Melalui posko optimal Covid-19 di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut dr FX Suhardjo Lantamal IX. Kec. Baguala Kota Ambon rutin digelar dilakukan vaksin.
Tujuan didirikan posko untuk memudahkan warga mengakses atau mendapatkan pelayanan vaksinasi.
Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Lantamal IX terhadap lingkungan serta secara terus-menerus melaksanakan vaksinasi keliling yang dirasa cukup efektif selain meningkatkan tingkat capaian vaksinasi di wilayah Ambon dan Maluku, juga mencegah virus varian baru itu.
“Kami mendirikan posko optimal Covid-19 di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut dr FX Suhardjo Lantamal IX, selain meningkatkan pencapaian vaksin, juga mencegah secara dini penyebaran varian baru itu,” ungkap Danlantamal IX Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina. M.M., M.T. kepada media di kantor, Senin (24/1/1022).
Latuconsina menambahkan selain membantu pemerintah dalam penyebaran virus baru yang masuk di Maluku.
“Kami mendukung mengsukseskan program pemerintah menuntaskan vaksinasi dan menuju Maluku Sehat hal tersebut selaras dengan Instruksi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono,” jelasnya.
Proses vaksinasi yang dilakukan posko AL diawali dengan Pendataan, Screening, Penyuntikan vaksin dan melaksanakan istirahat selama 30 menit untuk observasi efek dan reaksi dari vaksin yang telah disuntikan serta penyerahan kartu tanda vaksinasi Covid-19 sebagai bukti telah melaksanakan vaksinasi.
Tiim AL melibatkan 7 Vaksinator dari Tim kesehatan Rumkital dr. F.X Suhardjo dengan target 50 dosis, menggunakan jenis vaksin Sinovac.
Sasaran vaksinasi yaitu seluruh masyarakat umum yang belum menerima vaksin Covid-19 dosis pertama maupun kedua.
Untuk bisa mendapat Vaksinasi, Masyarakat Cukup membawa KTP bagi yang berusia diatas 18 tahun dan anak-anak usia diatas 6 tahun cukup membawa KK serta didampingi orang tua atau membawa surat persetujuan orang tua. (Ipu)