Politik - 13 Desember 2021

DPRD Gelar Rapat Bersama, Latuconsina: Aspirasi Mereka Kita harus Respon, Apapun Kesulitan

Infobaru.co.id, Ambon – Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku R.E.Latuconsina di ruangan Sidang Paripurna kantor DPRD Maluku,

Rapat yang dihadiri ketua-ketua Komisi DPRD serta pewakilan masyarakat Pelauw terkait dengan aksi damai pengungsi Pelauw beberapa hari lalu.

“Setelah mendengarkan aspirasi mereka tentunya harus kita respon. Apapun kesulitannya harus dicoba,” ungkapnya kepada wartawan usai rapat, Senin (13/12/2021).

Menurutnya, di kampung Pelauw itu ada yang tidak terima dengan persyaratan mereka dan ada juga yang menerima, namun kita harus mencoba supaya DPRD ini bisa kembali berfungsi.

“Di kampung Pelauw ada yang terima dan tidak terima intinya kita harus mencoba supa bisa kembali DPRD bisa berfungsi

Menurut Wakil Ketua DPRD, mereka mengatakan bahwa ada pemerintah daerah lalai, maka jangan sampai suatu saat kita juga dianggap lalai. Pemerintah daerah tidak membantu mereka dalam bantuan.

“Kita di dewan ini harus punya stetmen kuat untuk memenuhi keinginan mereka supaya bisa sama-sama puas,” ungkap Wakil ketua DPRD Provinsi Maluku.

Ditempat yang sama, ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimuri menambahkan bahwa aspirasi sudah disampaikan melalui perwakilan.

“Tadi teman-teman sudah mengikuti sendiri proses yang terjadi dalam pertemuan antara DPRD bersama masyarakat Pelauw yang berada di tempat pengungsian.
Aspirasi telah mereka sampaikan dan inti permasalahanpun sudah mereka jelaskan melalui beberapa juru bicara tadi,” jelas Wattimuri.

Dirinya menambahjan akan segera kita ambil langkah-langkah sesuai tugas dan fungsi dari DPRD, paling tidak akan segera dibicarakan di rapat pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi ataupun BANMUS agar dapat ktetapkan langkah-langkah apa yang Segera akan ambil.

“Apakah ditangani oleh komisi terkait atau dibentuk satu panitia kerja atau Panja atau Pansus ataukah ada cara lainnya yang segera dilakukan,” jelas Wattimuri.

Untuk membantu agar suatu proses berjalan dengan baik, lanjut Wattimuri, maka akan lakukan pemetaan masalah. Sekarang ini sangat penting untuk membantu adalah soal keberadaan mereka di tempat pengungsian.

“Coba bayangkan 10 Tahun hidup di tempat pengungsian namun tidak pernah mendapatkan apa-apa sebagai orang yang sementara mengungsi. Saya kira ini tidak adil juga,” ucapnya.

Oleh karenanya, akan segera kita koordinasikan masalah ini. Sehingga diharapkan dalam waktu yang singkat keberadaan mereka di tempat pengungsian ini dapat ditangani oleh pemerintah, pemerintah provinsi ataukah pemerintah daerah kabupaten Maluku Tengah.

“Tadi ada usulan agar kita segera bertemu dengan pemerintah Bupati Maluku Tengah dan DPRD Maluku Tengah, sebab ini adalah hak-hak mereka disana. Mereka harus memberikan kepada kita paling kurang data orang yang sementara mengungsi karena itu adalah tanggungjawab pemerintah daerah kabupaten agar bisa mendatakan orang yang sedang mengungsi dan sebagainya. Kita hanya menyalurkan aspirasi masyarakat,” bebernya.

Oleh karena itu, akan segera kita undang Bupati Maluku Tengah Abbua Tuasikal serta pimpinan DPRD Maluku Tengah untuk bagaimana mengambil langkah secara bersama sehingga persoalan yang sudah begitu lama melilit sebagian masyarakat Pelauw ditempat pengungsian tersebut dapat kita selesaikan.

“Cara menyelesaikan tidak bisa seperti orang membalikan telapak tangan, harus bertahap mudah-mudahan bisa terselesaikan secara keseluruhan karena harapan mereka adalah bisa datang ke kampung halamannya kembali untuk bertemu dengan keluarga mereka disana, basudara mereka itu adalah harapan besar mereka,” ujarnya.

Sementara itu masyarakat di desa Pelauw juga melakukan aksi di kantor Camat Pulau Haruku yang menolak warga pelauw Orang Belakang (OB) yang mangungsi tidak bisa kembali ke desa Pelauw. (Ipu)

Beri Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top