Infobaru.co.id, Ambon – Pimpinan Politeknik Negeri Ambon dibawah nahkoda Dedy Mairuhu dinilai tidak serius mengurus adminitrasi kelengkapan kampus.
Tujuh program studi di PDD Masohi dan Banda diduga illegal lantaran kementerian belum mengakui status program studi
Janji kepemimpinan Dedy Mairuhu saat pertsma terpilih menjadi direkrur untuk membawa kampus tercinta Politeknik Ambon ke arah yang lebih baik, hanya banyangan semata.
Hal ini terlihat dari lima program studi PDD Masohi dan dua Prodi Banda sejak tahun 2012 hingga kini belum jelas akreditasnya, di satu sisi pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus mengalokasikan anggaran Rp 1,8 miliar untuk Poltek Ambon.
Bagaimana tidak, lima tahun kepemimpinan Dedy Mairuhu tidak mampu merubah status tujuh program studi yakni lima di Masohi seperti Pariwisata, ASP, Pertanian, Perikanan dan Informatika, serta di Banda ada dua prodi Pertanian dan Perikanan hingga kini tidak jelas akreditasnya.
“Mestinya pimpinan Poltek Ambon harus mempertanggungjawakan akreditasi PDD di Masohi dan Banda, karena statusnya belum akreditas sembilan program studi,” jelas salah satu sumber kepada media ini yang namanya tidak di korankan.
Dijelaskan, kasus ini pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah untuk menuntut Poltek Ambon atas status tujuh program studi yang belum mendapat akreditasi dari kementerian pendidikan
“Pemda dan masyarakat Maluku Tengah bisa menuntut Poltek Ambon atas akreditas sembulan Prodi di PDD Masohi dan Banda, sementara setiap tahun Pemda menggelontorkan dana Rp. 1,8 miliar,” ucapnya.
Hingga berita ini di turunkan, pimpinan Poltek Ambon seperti Direktur maupun Pembantu Direktur I memilih diam saat dihubungi melalui telephon. (Ipu)