Infobaru.co.id, Ambon – Nasib ratusan warga di tiga dusun di Desa Waai hingga kini masih bingun terkait lahan mereka dijadikan mega proyek nasional.
Pemerintah harus mengedepankan nasib dan kepentingan rakyat yang terdampak proyek stratagi nasional,
Dampak Proyek New Port dan LIN yang mengharuskan sekitar 359 KK di tiga dusun harus meninggalkan lahan hak milik yang di tempati sejak tahun 1621.
Ironisnya, pemerintah provinsi Maluku sudah melakukan pengukuran lahan dimana lokasi New Ambon Port dan LIN. Sementara pemerintah sendiri belum pernah memberikan sosialisasi kepada warga berdampak proyek raksasa itu.
Hal ini menimbulkan empati dari beberapa pihak, salah satunya anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Fauzan Husni Alkatiri.
Nama Alkatiri bagi masyarakat di tiga dusun tidak asing lagi bagi mereka, karena rasa simpati sebagai anggota DPRD selalu melekat untuk memperjuangkan nasib dan hak-hak mereka sejak awal rencana pembangunan proyek raksasa itu.
“Saya sudah turun beberapa kali sejak pertama proses pemalangan jalan yang dilakukan warga, saya balas dengan kunjungan pribadi kepada masyarakat dan masyarakat balas kunjungan ke rumah saya,” ungkap kepada wartawan kemarin.
Anggota DPRD Provinsi Maluku dari PKS dapil Kabupaten Seram Bagian Timur ini mempunyai nurani melihat ribuan warga di tiga dusun itu harus meninggalkan tanah leluhurnya tanpa ada kompensasi dan relokasi dari pemerintah dareah maluku.
“Saya anggota DPRD walaupun daerah pemilihan bukan dari Maluku Tengah, namun hal-hal seperti ini memancing nurani kita untuk terlibat dan bersimpati dengan masyarakat di tiga dusun itu dimana pemerintah belum memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ditambahkan, sampai hari ini tidak satupun masyarakat menolak adanya program nasional, tetapi jangan juga pemerintah mengabaikan hak-hak rakyat didalamnya.
Anggota dewan tiga dusun yang dijuluki teman-teman, merupakan sebuah ledekan.
“Saya perjuangkan hak-hak warga sampai saya dijuluki anggota DPRD tiga dudun, bagi saya merupakan pujian demi memperjuangkan hak mereka. Hari ini saya, besok ada tokoh masyarakat, LSM, aktivis, dan kemarin sudah dilakukan tim pengacara muda Kamil Mony Cs,” jelasnya.
Baginya aksi protes warga akibat kebijakan sosialisaasi pemerintah secara lengkap tidak dilakukan bahwa ada proyek strategi nasional New Ambon Port dan LIN.
“Ini bukan masalah baru di negeri ini terkait kebijakan pemerintah yang menuntut kebijakan masayarakat
Problem adalah apakah sosialisai diberikan secara utuh, apakah tanah dan lahan hidup dari mereka ikut terlibat atau tidak. Sampai sekarang rapat di DPRD Pemerintah provinsi Maluku belum memberikan secara tegas bahwa inilah skema lahan yang akan di jadikan proyek nasional,” kesalnya.
Alkatiri mengubgkapkan, jika memang tiga dusun tersebut merupakan bagian dari proyek nasional maka dari itu jauh hari pemerintah sudah memberikan sosialisasi, terkait ada relokasi, adaganti ruginya. ada relokasi terkait wilayah yang dianggap kramat, hal ini sagant penting dari segi kepercayaan atau local wisdom yang ada di masyarakat
“Saya kira jika pemerintah provinsi Maluku mempu mengakomodir keinginan atau suara dari masyarakat sehingga tidak mengganggu proyek strategis nasional oleh masyarakat,” ujarnya. (Ipu)