Hukum dan Kriminal - 27 September 2021

Belum Periksa Bupati MBD, Pendemo Sebut Kajati Maluku “Mandul”



Infobaru.co.id, Ambon – Akibat dari dugaan konspirasi pengusutan kasus dugaan korupsi pada PT Kalwedo, terkait mandeknya KMP Feri Marsela milik perusahan Daerah Maluku Barat Daya, membuat puluhan pemuda menggelar unjuk rasa di kantor Kejati Maluku, Kamis (23/9).

Dalam orasi pendemo, jika Kejati Maluku belum memanggil mantan Dirut PT Kalwedo, Benyamin Thomas Noach, yang kini menjabat Bupati MBD,diperiksa terkait kasus ini, maka Kajati Maluku dinilai mandul alias sudah tidak sehat dalam menegakan supremasi hukum di Maluku.

Pendemo yang tergabung dalam Koalisi Anak Negeri Anti Korupsi (Kanak) ini menegaskan, jika kejati Maluku tidak menuntaskan kasus ini, lebih baik, Kajati Maluku turun dari jabatannya. Biarkan orang-orang Maluku yang menjadi pimpinan Kajati. Daripada, setiap pergantian pimpinan tidak ada progres yang dilihat masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi.

“Kalau memang Kajati tidak berani panggil Bupati MBD atau mantan Dirut PT Kalwedo, lebih baik, bos (Kajati) turun dari jabatan itu. Kita orang Maluku tidak sudih melihat orang-orang seperti kalian,” sebut orator Collin Leppuy dalam orasinya.

Selain desakan untuk periksa Benyamin T. Noach, Kajati juga ditantang memeriksa mantan anggota DPRD MBD, Kim Markus. Sebab, Kim Markus telah membeberkan adanya suap yang dilakukan oknum-oknum tertentu ke Kejati Maluku. Akan tetapi, sampai kini, Kejati Maluku seakan-akan tidak menghiraukan pernyataan Kim melalui media sosial tersebut.

“Coba panggil Kim Markus untuk periksa. Apakah benar tidak postingan dia di media sosial. Jika memang itu Kejati Maluku mau mengusut tuntas kasus ini. Dan pertanyaannya, ada apa, sehingga orang-orang itu tidak diperiksa?. Ini ada apa? Hei, Kalian makluk ( pegawai Kejati) di dalam, buka mata kalian. Tugas kalian mau memberantas korupsi atau hanya makan uang negara saja,” sebut Collin geram.

Sementara itu, Orator lain, Stepanus Termas, mengatakan, Kejati Maluku jika tidak mau disebut mandul, maka harus periksa mantan Dirut PT Kalwedo. Semua orang sudah tahu, persoalan PT Kalwedo bangkrut karena apa.

“Kajati Maluku yang terhormat. Segera panggil mantan Dirut PT Kalwedo, Benyamin Thomas Noach. Kalau memang Kejati Maluku berani mengusut tuntas kasus ini,” tegas dia.

Termas mengaku, dirinya sangat kesal atas sikap Kajati Maluku yang sudah beberapa kali tidak merespon surat audens bersama mereka.
Padahal, sebagai pemuda dan anak negeri yang dijamin Undang-undang, punya hak yang sama untuk mengetahui sejauh mana, penyelidikan, penyidikan yang dilakukan Kejati Maluku terhadap kasus PT Kalwedo.

“Kita sudah tahu semua. Untuk itu, kita minta Ketemu langsung Kajati Maluku, tidak boleh kita diterima bawahan-bawahan mereka,” tukas Termas.

Pantauan Media ini, setelah orasi bergantian oleh para orator, sejumlah petugas dan pegawai Kejati Maluku turun menemui pendemo untuk menghentikan orasi mereka, dengan dalih, pimpinan tidak ada di tempat, sayangnya, pendemo itu mengancam akan tidur di halaman kantor Kejati Maluku, jika aspirasi mereka tidak disampaikan langsung ke Kajati Maluku. (Ipu)

Beri Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top