Maluku - 9 Agustus 2021

DPRD dan Pemda Maluku Dukung A.M Sangadji Dinobatkan Menjadi Pahlawan Nasional



Infobaru.co.id, Ambon – Komisi IV DPRD Maluku menggelar rapat dengar pendapat bersama keluarga Abdul Muthalib (A.M) Sangadji, dan melibatkan Pemprov Maluku dan Pemerintah Negeri Rohomoni di ruang komisi, Senin (9/8/2021) pagi tadi.

Dalam rapat dengar pendapat ada beberpa hal penting yang disepakati salah satunya mendapat pengakuan dari negara bahwa A.M Sangadji harus dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

Hal ini diungkapkan Plh Sekda Maluku Sadli Lie, bahwa Pemda Maluku akan mendukung penuh pengusulan A.M Sangadji sebagai pahlawan nasional.

“Kami akan memberikan apresiasi terhadap perjuangan untuk mendukung A.M Sangadji menjadi pahlawan nasional,” katanya usai menghadiri rapat.

Menurutnya secara simbolik kehadiran A.M Sangadji di tengah masyarakat Maluku bisa menjadi bukti pendukung pengusulan dimaksud.
Salah satunya nama jalan di Kota Ambon yang menggunakan nama A.M Sangadji.

“Dengan fakta-fakta yang tadi disampaikan, kami akan memproses pengusulan menjadi pahlawan nasional dengan dukungan dokumen yang ada,” ujarnya.

Kini, naskah pengusulan dengan melibatkan seluruh pihak terkait akan disiapkan sebelum diusulkan ke kementerian. Beberapa administrasi juga harus rampung agar bisa ditetapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Minimal ada tindakan nyata kita dari pertemuan hari ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dan dewan, bersama ahli waris (Keluarga) untuk mendorong A.M Sangadji menjadi pahlawan nasional,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary mengaku, sudah ada kesepakatan antara dewan, pemerintah daerah dan pihak keluarga terhadap pengusulan tersebut. Kesepakatan ini merupakan kesimpulan politik.

“Kita harus melakukan proses sesuai undang-undang, sehingga secara politik kita sudah tetapkan. Tetapi nanti oleh pemerintah pusat, kita minta untuk ditetapkan secara hukum,” ujarnya.

Baginya, DPRD Provinsi Maluku secara kolektif sudah disepakati menetapkan A.M Sangadji menjadi pahlawan nasional.

“Kesimpulan Secara kolektif sudah disepakati menetapkan AM sangadji menjadi pahlawan nasional, sehingga ini mempunyai legal standing punya dasar hukum kita akan melakukan sesuai undang-undang,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga A.M Sangadji, Kamil Mony berharap A.M Sangadji bisa ditetapkan sebagai pahlawan Nasional. Jasa Sangadji untuk memperjuangkan kemerdekaan NKRI menjadi alasan dari harapannya itu.

“Saya kira dukungan politik yang paling penting. Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita dalam mengusung A.M Sangadji sebagai pahlawan nasional,” harapnya.

Dirnya juga mengapresiasi DPRD Provinsi Maluku dan Pemda Provinsi Maluku yang mendukung penuh A.M Sangadji sebagai pahlawan nasional.

“Kami mengapresiasi secara mendalam Pemda dan DPRD sebagai pungsi pengawas sosial kontrol atas kinerjanya mendukung penting A.M Sangadji sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.

Untuj diketahui AM Sangadji, sapaan Abdul Muthalib Sangadji adalah merupakan salah satu dari pahlawan kemerdekaan Indonesia asal Maluku. Tokoh yang dijuluki Jago Tua itu adalah tokoh sentral Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) bersama dua rekannya, H.O.S. Tjokroaminoto dan H. Agus Salim.

Namun, kedua sahabatnya itu sudah diakui negara sebagai pahlawan nasional sejak lama, tapi tidak dengan A.M.Sangadji.

Meski begitu, Tokoh kelahiran Rohomoni, Uly Hatuhaha, Maluku Tengah, 3 Juni 1889 tersebut, dikenal sebagai pejuang pemberani dan sederhana.
Merujuk pada penggalan sejarah. (Ipu)

Beri Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top