Infobaru.co.id, Ambon – Penerapan PPKM di Kota Ambon patut dipertanyakan, guna mencegah penularan virus yang mematikan di dunia ini.
Virus yang tidak mengenal waktu kapan akan datang dan dimana saja tidak di antisipasi petugas yang menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) di Kota Ambon.
Lihat saja peraturan yang dikeluarkan pemerintah untuk menutup semua akses yang menyebabkan kerumunan masa di abaikan petugas PPKM di Kota Ambon.
Seperti penutupan jalan masuk pasar Mardika yang setiap hari pukul 18.00 Wit sudah di tutup, namun hari minggu tanggal 18 Juli 2021 tidak di tutup lantaran tidak ada satupun petugas PPKM yang menjaga.
Apakah virus Covid-19 tidak menyebar di hari libur, sehingga para petugas PPKM tidak serta bertugas untuk menutup akses jalan tersebut.
Hal ini membuat masyarakat meragukan peraturan yang dibuat pemerintah Kota Ambon itu. Seperti dikatakan Ali Ode salah satu tukang becak di temui di Pasar Mardika sambil menunggu penumpang.
“Jalan masuk keluar pasar Mardika ini biasanya di tutup petugas yang menjalakan PPKM pukul 18.00 Wit, namun hari ini petugas tidak menjaga akses masuk pasar mardika ini,” ungkapnya.
Baginya, Virus ini tidak mengenal hari libur, jika petugas tidak menjaga berarti peraturan yang di buat ini tidak benar.
“Peraturan tidak jelas, kasihan kami rakyat kecil yang mencari hidup di Pasar, artinya jika peraturan di buat harus dijalankan karena namanya virus Covid-19 tidak mengenal hari libur,” jelasnya.
Pria 37 tahun itu bisanya membawa uang hasil tarik becak untuk keluarga sebelum penerapan PPKM sekitar 150 ribu setiap hari.
“Penerapan PPKM ini membuat hasil pendapatan turun drastis dengan hanya membawa pulang uang Rp 50 ribu saja, beruntung bagi pejabat dan PNS yang di gaji pemerintah,” ujarnya. (Ipu)