Infobaru.co.id, Ambon – Walikota Kota Ambon, Richard Leuhenapessy melakukan MoU dengan Kepala kantor Kejaksaan Negeri Ambon Frits Dian Nalle.
Penandatanganan MoU di hadiri Sekertaris Kota serta pejabat lainnya, sementara semua Kasi kejari Ambon ikut hadir dalam kegiatan tersebut, Ambon, Selasa (8/6/2021) pukul 11.00 Wit.
Penandatanganan kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara guna meningkatkan kinerja pemkot di bidang hukum.
Penandatanganan MoU yang dilakukan Walikota Ambon Richard Leuhenapessy dengan Kejari Ambon tidak ada tendensi apapun, semuanya dalam bentuk kerjasama.
“Kesepakatan ini penting untuk membangun kinerja kerjasama dan tidak berpengaruh terhadap apa yang dilakukan kejari selama ini,” ungkap Walikota Ambon dalam sambutannya.
Leuhenapessy mengungkapkan, masih banyak objek yang harus dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Kota Ambon.
“Ada beberapa objek untuk kepentingan rakyat yang selam ini belum di kelola dengan baik, seperti retribusi guna meningkatkan PAD Kota,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon menyambut baik kerjasama pemerintah kota Ambon dibawah nahkoda Richard Leuhenapessy.
“Kami menyambut baik dan apresiasi sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemkot Ambon dengan Kejari Ambon,” katanya.
Dirinya juga memberikan penghargaan besar kepada Walikota Ambon atas kerjasama yang terarah dan terpadu ini.
“Saya memberiman penghargaan yang seringgi-tingginya kepada pak walikota sebagai acuan dalam pelaksanan tugas dan fungsinya,” ucapnya.
Untuk meningkatkan kerjasama ini, rim jaksa Kejari Ambon siap memberikan pelayanan serta menjaga hubungan baik ini.
“Jaksa siap memberikan pelayanan hukum dan berharap agar menjaga hubungan kerjasama yang baik untuk menciptakan harmonisasi antar sesama,” ucapnya. (Ipu)