Infobaru.co.id, Ambon – “Joki Ujian Sarjana” di fakultas ekonomi dan bisnis universitas pattimura harus di proses hukum, lantaran melakukan melanggar etika dan aturan akademis serta menipulasi data diri di kampus kebanggaan orang Maluku itu.
“Oknum yang melakukan “joki ujian sarjana” harus di proses hukum karena dia mengatasnamakan, merupakan tindak pidana, bagaimana wisuda tanpa ujian Sarjana,” ungkap praktisi hukum Fileo Pistos Noija saat diminta tanggapan, Senin (12/4/2021) sekitar pukul 14.00 Wit.
Dijelaskan, kasus ini harus ditelusuri ditakutkan akan dilakukan oleh orang lain mengingat lemahnya pengawasan dari dosen dan dekan di fakultas ekonomi dan bisnis.
“Ada unsur kelemahan lembaga, dia sendiri (Daud Lainsamputty-red) telah melakukan kebohongan publik, harus telusuri kalau ada tindak pidana di usut untuk mencegah orang lain melakukan,” tegasnya.
Baginya untuk menjadi gelar sarjana banyak yabg harus dilalui seperti mendaftar, kuliah, ujian semester dan tugas-tugas yang diberikan dosen.
“Untuk menjadi sarjana memiliki banyak hal seperti sistem perkuliahan, mengerjakan tugas dari dosen dan bagaimana sistem ujian semester seperti apa mengikutinya,” bebernya.
Sementara itu sumber media ini mengungkapkan Daud Lainsamputty adalah pegawai di Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Panama provinsi Papua Barat.
“Daud bekerja di Dinas perikanan di Kainama, selama proses perkuliahan yang bersangkutan tidak pernah hadir,” jelasnya.
Hal ini juga diungkapkan beberapa mantan mahasiswa Reguler II Fakultas Ekonomi Universitas Pattimura.
“Ternyata diketahui pula bahwa saudara Lainsamputty sudah tidak berproses sebagai mahasiswa sejak tahun 2012 karena yang bersangkutan telah bertugas di Kabupaten Kaimana – Provinsi Papua Barat, dan olehnya itu yang bersangkutan sudah sepantasnya dikenakan sangsi Drop Out (DO) pada tahun 2016,” ungkapnya.
Ironisnya masa studinya telah melebih batas studi yang ditentukan, tetapi sebaliknya yang bersangkutan memperoleh kemudahan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Pattimura dengan merubah Nomor Induk Mahasiswa (NIM) tahun 2010 menjadi NIM 2012, sehingga masa studinya berubah menjadi 6 tahun.
“Ada oknum yang bermain di fakultas ekonomi yang telah merubah massa studi menjadi enam tahun,” tegasnya. (Ipu)