Maluku - 8 Maret 2021

Tidak Berpatokan pada SK, Pembagian Jasa Medis RSUD dr. Umarella “Amburadul”



Infobaru.co.id, Ambon – Pembagian jasa BPJS pasien Covid-19 di RSUD Ishak Umarella tidak sesuai SK Direktur dr. Dwi Murti Nuryanti dengan berpatokan pada peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 tahun 2014.

Surat Keputusan (SK) Direktur menurutnya merupakan konsumsi pribadi bukan konsumsi umum. Hal ini membuat pembagian “amburadul” tergantung siapa yang dekat dengan direktur.

“SK Direktur bukan untuk konsumsi umum dan ini sudah salah kapra” singkat dr. Dwi saat menjawab media ini melalui WA.

Terkait hal tersebut, saat media ini menelusuri pembagian jasa medis di beberapa sumber sangat fantastik, siapa yang dekat dengan direktur di berikan lebih besar dan siapa yang tidak sejalan dengan direkrut di berikan sedikit.

Pasalnya, SK merupakan landasan hukum bagi tenaga medis, alhasil pembagian kepada dr. spesialis, perawat, dan tenaga penunjang lainnya tidak sama, alias berbeda-beda.

“Pembagian jasa ini tidak berpatokan pada SK Direktur, sesama dr spesialis saja berbeda, ada yang dapat Rp.100 juta ada juga yang Rp 140 juta, sementara tenaga medis ada yang dapat Rp 20 juta lebih, dan ada yang Rp. 30juta lebih” ungkap sumber kepada media ini.

Hal ini terlihat pembagian perhitungan hari kerja juga bervariasi untuk semua tenaga medis ada yang dibayar 10 hari kerja dan 14 hari kerja.

“Perawat dibayar Rp.2.900.000/hari ada 10 hari dan ada yang 14 hari. Penunjang Kesling, gizi, apoteker Rp.2.300.000, sementara Dokter spesialis Rp 5.100.000/hari, jadi pembagian ini sangat amburadul,” bebernya.

Ironisnya lagi, lanjut sumber tersebut penerimaan jasa medis biasanya dikirim lansung ke rekening pribadi setiap orang, namun dibagikan lansung pada malam hari.

“Biasanya dikirim lansung ke rekening pribadi, namun di bagi lansung pada malam hari dengan melibatkan semua pejabat dan penerimaannya berdesakan dengan tidak menggunakan portokel kesehatan,” jelasnya. (Ipu)

Beri Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top