Infobaru.co.id, Ambon – Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang membuka resmi Rapat Kerja (Raker) Bidang Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku Tahun 2021, di lantai III Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Maluku, Rabu (24/2/2021).
Pembukaan Raker ini ditandai dengan pemukulan Tifa oleh Sekda didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku, Danny Indey.
Pada kesempatan ini, Sekda dalam sambutannya menyampaikan beberapa pesan. Pertama, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku maupun Kabupaten/Kota, meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam rangka membudayakan gemar membaca dan literasi masyarakat di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa.
Kedua, segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan kearsipan tahun 2020, guna meningkatkan nilai pengawasan kearsipan di tahun 2021 dan tahun-tahun selanjutnya.
Dan pesan ketiga, melakukan sinkronisasi program dan kegiatan di bidang perpustakaan dan kearsipan, agar selaras dengan visi-misi pemerintah daerah dan kebijakan perencanaan pembangunan daerah.
Berkaitan dengan hal ini, Sekda mengatakan, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menjelaskan, perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, maka arah kebijakan perpustakaan antara lain, pertama, peningkatan budaya literasi melalui pemasyarakatan kegemaran membaca, penguatan konten literasi dan transformasi perpustakaan.
“Kedua, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan bahan perpustakaan serta naskah nusantara bagi terwujudnya pemajuan kebudayaan untuk memperteguh jati diri bangsa. Dan ketiga, peningkatan tata kelola perpustakaan yang baik dan handal,” katanya.
Sedangkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan, lanjut Sekda, tujuan penyelenggaraan kearsipan salah satunya adalah menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertanahan serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa.
Terkait dengan hal tersebut, maka arah kebijakan bidang kearsipan, antara lain kebutuhan praktis administrasi dan manajemen, kebutuhan kesinambungan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pemajuan kebudayaan.
“Akhirnya, saya mengucapkan selamat mengikuti Rapat Kerja Bidang Perpustakaan dan Kearsipan, semoga kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT Tuhan Yang Maha Besar,”
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku, Danny Indey mengatakan, salah satu maksud dilaksanakannya Raker ini untuk melakukan sinkronisasi program dan kegiatan tahun 2021 dengan rancangan awal kegiatan tahun 2022.
“Semoga hasil dari Raker ini, dapat meningkatkan bidang perpustakaan dan kearsipan, terutama menyangkut dengan Indeks Literasi Maluku dan hasil Pengawasan Kearsipan Maluku,” katanya.
Untuk diketahui, tujuan dilaksanakannya Raker ini adalah untuk menyampaikan dan mensosialisasikan Arah Kebijakan dan Program Perpustakaan dan Kearsipan Tahun 2021 dan 2022, mengevaluasi capaian pelaksanaan program Perpustakaan dan Kearsipan tahun 2020, mensinergikan dan penyamaan persepsi tentang program dan kegiatan prioritas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tahun 2021 dan membangun koordinasi dan menyusun Rencana Awal Program Kerja tahun 2022.
Peserta rapat kerja yang diundang adalah Kepala Dinas dan Kasubag Perencanaan dari 11 kabupaten/kota se-Maluku, unsur pemerhati dan pemangku kepentingan perpustakaan dan kearsipan, serta unsur pengelola perpustakaan/jabatan fungsional pustakawan/Arsiparis.
Peserta yang hadir secara tatap muka sebanyak 50 orang. Mereka merupakan unsur pimpinan OPD terkait, mitra kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Rumah Singgah.
Raker ini juga berlangsung secara virtual. Terdapat tiga kabupaten yang mengikuti Raker melalui virtual. Ketiga kabupaten itu adalah
Kabupaten Maluku Tenggara, Kepulauan Aru dan SBT. Sebab, ketiga kabupaten ini sedang melakukan persiapan pelantikan Bupati dan wakil Bupati.
Narasumber yang hadir dalam Raker ini terdiri dari, unsur Perpustakaan Nasional, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Bappeda Provinsi dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Raker berlangsung 24 – 25 Februari 2021. (Ipu)