Infobaru.co.id, Masohi – Untuk mencegah aksi balap liar dengan menggunakan knalpot racing, saat perayaan Natal 25 Desember dan Tahun Baru 2021, personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maluku Tengah, melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tersebut.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh personil Satlantas itu, guna mengantisipasi adanya aksi balap liar saat malam Natal dan Tahun nanti.
“Kegiatan penertiban knalpot racing oleh personil satlantas yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Malteng Iptu. L.D Tamaela, sebagai langkah pencegahan kepada masyarakat dalam rangka mengantisipasi perayaan Natal, dan malam pergantian Tahun,” kata Kapolres kepada media di Mapolres, pagi tadi.
Menurut Kapolres, knalpot racing mengganggu kenyamanan pengendara lain maupun warga. Sebab bunyi dari knalpot tersebut sangat besar.
“Untuk menjaga kenyamanan warga saat Natal dan malam pergantian Tahun, maka kami akan melakukan razia terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing. Razia akan kita lakukan secara intens,” jelas dia.
Mantan Kabag Binops Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku ini mengaku, dalam kegiatan tersebut telah diamankan 4 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.
“Motor tersebut langsung diamankan digudang barang bukti satlantas Polres Malteng,” tegas Umasugi.
Mantan Kasat Lantas Polres Malteng ini mengimbau, warga terutama para pengguna kendaraan terutama roda dua untuk selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Jadilah pelopor keselamatan untuk diri sendiri saat berkendaraan, sebab keluarga sementara menanti dirumah. Keselamatan harus diutamakan dan jangan menggunakan knalpot racing,” pesan Kapolres. (Ipu)